Wamena, Jubi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Papua, Burhani AS menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Provinsi Papua Pegunungan 2023 di Kabupaten Jayawijaya, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (16/12/2022). Nilai DIPA Provinsi Papua Tengah 2023 itu mencapai Rp1,3 triliun.
Burhani AS menyatakan pengalokasian DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Transfer ke Daerah (TKD), dan Dana Desa bagi Tanah Papua telah menyesuaikan dengan pemekaran Provinsi Papua dan pembentukan tiga provinsi baru. Termasuk Provinsi Papua Pegunungan yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut Burhani, total nilai pengalokasian DIPA 2023 kepada 625 satuan kerja Provinsi Papua dan tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua mencapai Rp13,91 triliun. Sedangkan nilai alokasi DIPA 2023 kepada 78 satuan kerja Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mencapai Rp1,3 triliun.
Total nilai anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Papua dan tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua mencapai Rp46,43 triliun. Provinsi Papua mendapatkan alokasi TKD senilai Rp11,86 triliun, sedangkan Provinsi Papua Pegunungan mendapatkan alokasi TKD senilai Rp13,24 triliun. Alokasi TKD Provinsi Papua Selatan senilai Rp7,85 triliun, dan Provinsi Papua Tengah mendapat alokasi TKD senilai Rp13,48 triliun.
Menurut Burhani, alokasi TKD Provinsi Papua Pegunungan senilai RP13,24 triliun akan terbagi ke sembilan pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan (Rp1,85 triliun), Pemerintah Kabupaten Jayawijaya (Rp1,55 triliun), Pemerintah Kabupaten Yahukimo (Rp2,02 triliun), Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang (Rp1,5 triliun), Pemerintah Kabupaten Tolikara (Rp1,61 triliun), Kabupaten Membramo Tengah (Rp0,88 triliun), Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya (Rp1,55 triliun), dan Pemerintah Kabupaten Nduga (Rp1,21 triliun).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan instrumen stabilisasi untuk mengendalikan inflasi dan harga pokok kebutuhan pangan. Oleh karena itu, program ketahan pangan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, agar produksi dan harga pokok kebutuhan pangan tetap terjaga. Demikian juga pembangunan infrastruktur proritas, pembangunan infrastruktur pendukung, dan transformasi ekonomi di bidang energi, pangan, konektivitas, dan trasportasi, agar dapat optimal capaian outputnya,” kata Burhani.
Ia berharap pemekaran Papua akan mempercepat peningkat kesejahteraan masyarakat dan kebangkitan ekonomi Indonesia. Ia juga berharap peningkat kesejahteraan masyarakat dan kebangkitan ekonomi Provinsi Papua Pegunungan dapat dipercepat. (*)