Wamena, Jubi – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Papua menggelar monitoring dan evaluasi terhadap obat dan bahan pangan di Jayawijaya di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, pada Selasa (15/11/2022).
Kepala BPOM Papua, Mozaja Sirait, menyatakan ada dua kegiatan yang dilaksanakan di Jayawijaya yaitu monitoring dan evaluasi tiga program prioritas nasional yaitu program pengelolaan pangan khusus anak sekolah, Gerakan Keamanan Pangan Desa atau GKPD, dan tiga pasar aman dari bahan berbahaya berbasis komunitas.
“Kegiatan yang kedua adalah melakukan informasi edukasi kepada pedagang yang menyiapkan makanan siap saji. Kami menyampaikan sosialisasi tentang program kami yaitu jajanan sehat kemasan aman dan higienis atau disingkat jahe manis,” katanya.
Tiga program prioritas nasional ini sudah berjalan sejak bulan Maret dan awal launching juga dilaksanakan di tempat yang sama.
“Kami telah laksanakan sekitar4-5 tahapan yang sudah kami laksanakan di sini, mulai dari kegiatan sosialisasi sebagai pengenalan awal, kemudian pelatihan kader untuk bagaimana melatih mereka misalnya dalam hal mengindentifikasi seperti makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya,” jelas Sirait.
Sirait juga mengatakan pihaknya turun ke lapangan untuk mengambil sampel lalu mengujinya untuk memastikan apakah bahan makanan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak.
“Khusus untuk di sekolah-sekolah, kami melatih para guru dan siswanya, kami ajari bagaimana caranya menyiapkan pangan jajanan aman dan sehat. Kami juga mengajari para pedagang yang ada di sekitar sekolah itu bisa mengedukasi nantinya oleh guru sendiri. Hal itu yang kami monitoring dan evaluasi hari ini,” katanya.
Mozaja Sirait menyatakan selain kegiatan monitoring dan evaluasi, pihaknya juga menyerahkan paket test kit di sekolah-sekolah agar mereka bisa melakukan uji secara mandiri.
“Begitu juga dengan di pasar, semuanya kami fasilitasi agar mereka semua bisa menjaga kesehatan untuk diri sendiri, keluarga, dan untuk komunitasnya. Tetapi tentunya jika ada hal-hal yang tidak diperbolehkan secara hukum maka sampaikanlah kepada instansi terkait di kabupaten atau ke BPOM provinsi,” katanya.
Mozaja Sirait berharap jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait agar terus melanjutkan program-program nasional serta terus memperhatikan pedagang yang menyediakan pangan siap saji serta Dinas Kesehatan agar tetap mengontrol bahan pangan dan obat yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak untuk dikonsumsi. (*)