Merauke, Jubi – Anggota Komisi I bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelejen pada Dewan Perwakilan Rakyat – DPR RI, Yan Permenas Mandenas mengatakan, sejumlah nelayan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan masih saja “merepotkan” otoritas negara Australia.
Yan Permenas Mandenas kepada wartawan di Merauke, Rabu (1/3/2023), mengungkapkan ada banyak masalah yang terjadi di wilayah perairan Indonesia – Australia. Permasalahan dimaksud disebabkan oleh ulah sejumlah nelayan Merauke. Salah satunya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan Merauke di wilayah perairan Australia.
“Hari ini saya ada kunjungan ke Lantamal Merauke. Banyak hal yang mau kita bicarakan. Di antaranya banyak sekali masalah di laut yang sering membuat Australia ‘repot’ untuk menangani nelayan-nelayan kita di sini,” kata Mandenas.
Mandenas menyatakan bahwa ia beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Australia, dan bertemu dengan duta besar Indonesia di Canberra. Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang terkait pelanggaran teritorial dibahas bersama duta besar Indonesia.
“Ini (karena pelanggaran tersebut) yang kita ingin perkuat Lantamal XI. Supaya Lantamal Merauke bisa melakukan patroli rutin untuk melakukan pengawasan di laut terhadap ilegal fishing serta kegiatan-kegiatan nelayan yang sudah sering dan berulang kali masuk ke wilayah hukumnya Australia,” tuturnya.
Mandenas juga mengungkapkan, pengawasan dari Lantamal XI terhadap aktivitas nelayan Indonesia di batas perairan Indonesia – Australia, dan juga Indonesia – Papua Nugini belum optimal dilakukan. Rendahnya pengawasan itu disebabkan pasokan bahan bakar minyak dan oli untuk kapal patroli AL masih sangat kurang.
“Ya belum optimal karena memang di sini tidak ada ketersediaan bahan bakar benol (bensin oli) untuk kapal-kapal Lantamal Merauke itu bisa melakukan patroli rutin di perairan. Kita lagi upayakan untuk ketersediaan benol di sini, supaya kapal Lantamal bisa berpatroli secara rutin,” tutupnya.
Sekadar diketahui, informasi yang dihimpun Jubi bahwa kapal nelayan Indonesia kerap melakukan pencarian ikan secara ilegal, baik di perairan Australia maupun Papua Nugini.
Jenis ikan yang paling diburu ialah kakap cina, gulama dan kuru. Bagian yang diambil dari tiga jenis ikan ini adalah gelembungnya. Harganya terbilang fantastis. Untuk gelembung ikan kakap cina jantan seberat 200-300 gram harganya mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta per lembar.
Berdasarkan informasi pula, kapal-kapal nelayan pemburu gelembung ikan ini memasuki perairan Australia dan Papua Nugini melalui Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Dilaporkan ada puluhan hingga ratusan kapal nelayan yang berlabuh di Kali Torasi – yang merupakan batas wilayah perairan Indonesia dan Papua Nugini. Di sana (Kali Torasi), ada satu Pos TNI AL yang mengamankan wilayah perbatasan. (*)
