Merauke, Jubi – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Papua Selatan memiliki peran yang cukup penting di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan – PPS. Terutama untuk mendukung agenda kegiatan, urusan rumah tangga serta kinerja Penjabat Gubernur Apolo Safanpo.
Kepala Biro Umum Setda Papua Selatan, Jaswadi kepada Jubi, Kamis (9/2/2023) mengatakan peran dan fungsi biro umum sesuai Pergub Nomor 2 Tahun 2022 mencakup tiga tugas pokok dan fungsi, yakni terkait urusan rumah tangga, administrasi keuangan dan aset, dan administrasi pimpinan.
“Semenjak PPS dibentuk, dan kemudian Pak Gubernur mempercayakan saya sebagai pelaksana tugas Kepala Biro Umum, tentu banyak sekali tupoksinya. Kami selalu mengacu kepada regulasi yang ada. Pada Pergub Nomor 2 sudah dijelaskan tentang tupoksi biro umum. Kami tidak sendirian, kami didukung oleh teman-teman di sini (biro umum,” kata Jaswadi.
Jaswadi mengatakan, di Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan terdapat tiga pejabat eselon 3 yang masing-masing menduduki jabatan kepala bagian rumah tangga, administrasi keuangan dan aset, dan kepala bagian administrasi pimpinan. Pada tiga bidang tersebut ada sejumlah sub bagian yang berperan penting dalam membantu tugas- tugas pejabat gubernur.
“Jadi yang khusus mengurusi rumah tangga Pak Gubernur itu ada sendiri, yang mengurusi kesekretariatan juga ada, dan yang mengurusi tentang keprotokolan itu ada. Kalau tupoksi masing-masing bagian ini sudah jalan dengan baik, tugas kami menjadi ringan,” ujarnya.
Sesuai acuan regulasi Pergub Papua Selatan, kata Jaswadi, susunan organisasi biro umum harus dilengkapi. Namun saat ini struktur di tiga bidang belum dilengkapi dengan sub-sub bagian. Hal ini disebabkan pihaknya masih menunggu relokasi staf atau ASN dari empat kabupaten yang ada.
“Pemerintahan PPS ini kan masih baru, kami masih menunggu staf dari relokasi yang ada dari empat Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven. Nah untuk perekrutan staf ini tentu Badan Kepegawaian Daerah itu lagi mengolah. Setelah sudah staf lengkap, tugas kami menjadi lebih mudah,” tuturnya.
Kendati belum dilengkapi sub bagian, tambah Jaswadi, Biro Umum pada prinsipnya tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Berbagai agenda kegiatan penjabat gubernur Papua Selatan tetap selalu didukung sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai agenda serta baik dan lancar.
“Kami punya bagian administrasi pimpinan, di sana ada protokoler. Jadi setiap ada surat yang masuk, staf membuat rundown selama satu minggu. Dengan membuat jadwal secara terstruktur atau sistematis, agenda kegiatan tidak bertabrakan,” katanya.
“Kami juga dalam pelaksanaan tugas selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan seluruh biro serta instansi. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Hal itu untuk memperlancar agenda, tugas dan kegiatan pemerintahan yang diemban Pak Gubernur,” tutup Jaswadi. (*)