Merauke, Jubi – Pembelian bahan bakar minyak – BBM bersubsidi khususnya solar di seluruh SPBU di Kota Merauke, Papua Selatan kini menggunakan Quick Response (QR) code atau barcode.
Pendaftaran pembelian solar dengan sistem barcode ini dilayani oleh Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Merauke selaku instansi yang dipercaya pemerintah dan Pertamina.
Kepala Satpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai kepada wartawan, Selasa (14/2/2023) menyatakan pihaknya ditugaskan pemerintah daerah untuk melayani pendaftaran pembelian BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan QR Code.
Penerapan kupon QR Code ini guna meminimalisir antrian serta menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat di sana.
Menurut Kamijai, antrian truk yang membludak setiap hari di seputar SPBU mengakibatkan jalan rusak, mengganggu pengguna jalan dan pedagang sekitarnya serta akses bagi masyarakat pemilik halaman rumah menjadi terhambat.
“Untuk itu kami bekerja sama lakukan penertiban dan pelayanan di kantor Satpol untuk pendaftaran. Sebenarnya ini gawainya Pertamina, tapi kami dari Pemda membantu memfasilitasi tempat,” terang Fransiskus Kamijai.
Pendaftaran mulai dilakukan sejak 13 Februari dan sudah 60 truk yang melakukan pendaftaran, belum terhitung hari kedua hingga tanggal 20 rencana pembukaan pendaftaran. Pembagian kupon dibagi dengan sistem zonasi, untuk SPBU Ahmad Yani, SPBU Parako dan SPBU Kuper, sehingga truk yang sudah terdaftar dengan zonasi yang sudah ditentukan tidak bisa lagi mengantri di SPBU yang bukan zonasi.
Semua mobil yang menggunakan BBM Solar bersubsidi diarahkan untuk ikut mendaftar dengan membawa kelengkapan surat kendaraan yaitu STNK, KTP, plat nomor mobil dan KIR atau rekomendasi layak jalan dari Dinas Perhubungan. Bagi yang tidak mendaftar tetap dilayani, tetapi dibatasi hanya 20 liter solar dalam sehari, kemudian diarahkan membeli yang non subsidi.
“Kita harap ini bisa efektif karena mereka mendaftar melalui MyPertamina untuk mendapatkan QR Code. Kita pastikan tidak ada kecurangan karena datanya sudah langsung terbaca,” ujarnya.
Selain itu, tambah Kamijai, kebijakan ini lebih pada mengurangi antrian, menghindari kerusakan jalan, sebab pembangunan jalan sangat mahal di Merauke, menghindari kecelakaan karena space jalan semakin sempit akibat antrian truk. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!