Merauke, Jubi – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kabupaten Merauke, Papua menggelar pelatihan pengujian organoleptik hasil perikanan bagi analis laboratorium stasiun perikanan setempat, Rabu (8/6/2022).
Kepala Stasiun KIPM Merauke, Slamet Andriyanto mengatakan, pelatihan tersebut merupakan upaya penyegaran terhadap analis laboratorium stasiun perikanan yang bertugas melakukan penilaian mutu hasil perikanan sebelum dikirim keluar Merauke atau diekspor.
“Hasil perikanan sebelum dikirim ke luar daerah tentunya dilakukan penilaian terlebih dahulu dengan cara pengujian organoleptik, sehingga aman dikonsumsi masyarakat. Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan analis sebagai penilai mutu hasil perikanan,” kata Slamet.
Slamet menyatakan, pelatihan pengujian organoleptik merupakan salah satu langkah yang dilakukan Stasiun KIPM dalam mendukung akselerasi mutu produk perikanan, sehingga hasil perikanan yang dilalulintaskan keluar Kabupaten Merauke memiliki mutu yang sesuai standar keamanan pangan.
“Kegiatan ini juga melibatkan staf dari sejumlah intansi, termasuk dari tiga perusahaan pengolahan ikan. Pelatihan ini sangat berguna, baik bagi staf kami maupun mitra untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pengendalian mutu serta keamanan produk perikanan di Merauke,” ujarnya.
Kepala Stasiun KIPM Merauke, Slamet Andriyanto menambahkan, salah satu hasil perikanan yang sering diekspor keluar Merauke adalah kepiting bakau. Terhitung Januari-Mei 2022, sebanyak 8.075 ekor kepiting bakau diekspor ke Singapura, Malaysia dan Hongkong.
“Ribuan ekor kepiting itu diekspor oleh UD Merauke Crab dan UD Maro Abadi. Kepiting bakau sangat melimpah di Merauke, dan ini tentunya mendongkrak ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara ahli pengujian organoleptik Balai KIPM Jakarta II, Ronald mengatakan, uji organoleptik merupakan cara pengujian dengan menggunakan indera manusia sebagai alat utama untuk pengukuran daya penerimaan terhadap produk. Pengujian organoleptik mempunyai peranan penting dalam penerapan mutu.
“Dalam konteks hasil perikanan, pengujian organoleptik ditujukan untuk menilai mutu produk perikanan yang meliputi spesifikasi mutu kenampakan, bau, rasa dan tekstur,” kata Ronald.
Ronal menjelaskan, pengujian organoleptik yaitu pengujian terhadap kondisi fisik ikan segar pada jenis ikan dengan menggunakan penilaian khusus, dimana pengujian tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kesegaran ikan dengan menggunakan indera sensori.
“Parameter yang digunakan untuk uji organoleptik yakni penampakan (P), warna (W), tekstur (T), aroma (A), dan rasa (R),” jelas dia.
Pengujian organoleptik mempunyai peranan penting dalam penerapan mutu hasil perikanan. Pengujian organoleptik dapat memberikan indikasi kebusukan, kemunduran mutu dan kerusakan lainnya dari produk.
“Aspek yang termasuk dalam pengujian organoleptik ikan meliputi kenampakan, tekstur, bau, insang, dan mata menurut SNI 01-2346-2006. Dari hasil pengujian organoleptik diperoleh bahwa rerata nilai semua sampel menunjukkan nilai 8 dengan kategori segar,” katanya.
Menurutnya, pelatihan tersebut sangat penting bagi para analis hasil perikanan, untuk menambah kemampuan dalam melakukan seleksi penerimaan bahan baku perikanan.
“Sehingga produk perikanan yang dikirim pun bermutu sesuai standar keamanan pangan,” tutupnya. (*)