Merauke, Jubi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merauke, Papua mengklaim pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten tersebut mengalami peningkatan setiap harinya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Merauke, Yustina Regina Kamisopa kepada Jubi, Rabu (21/9/2022) menyatakan pelayanan administrasi kependudukan di kantor tersebut belakangan ini meningkat. Setiap hari, pengurusan dokumen kependudukan di atas 100 pelayanan.
“Per 19 September kemarin, pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) saja sebanyak 169. Itu baru KTP, belum dokumen yang lainnya. Belakangan ini pelayanan memang di atas 100. Dan kami setiap hari juga berkewajiban melapor ke pusat, dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Data-data pelayanan itu kami input ke pusat,” kata Yustina.
Kendati pelayanan KTP meningkat, Yustina belum dapat memastikan jumlah keseluruhan perekaman dan pencetakan identitas kependudukan tersebut sepanjang 2022 ini. Sebab, Dukcapil setempat baru menerima data konsolidasi bersih (DKB) semester 1 tahun 2022.
“Data DKB masih dalam bentuk gelondongan (data secara umum). Data ini akan diolah per elemen oleh pengelola informasi administrasi kependudukan. Elemen data itu mencakup data keluarga, perkawinan, kelahiran dan kematian. Setelah diolah baru kita bisa mendapat kepastian atas pilah elemen, termasuk KTP,” tuturnya.
Yustina menyebut data konsolidasi bersih penduduk Kabupaten Merauke pada semester 1 tahun 2022 yang diberikan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 233.621 jiwa. Data tersebut akan diolah per elemen untuk mengetahui jumlah wajib KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
“Itu yang saya belum bisa memastikan sekarang seberapa banyak wajib KTP. Kalau sudah selesai diolah, baru kami bisa menginformasikan. Tapi yang pasti dari hari-hari pelayanan kami itu meningkat, dan kami melapor ke pusat,” ujarnya.
Yustina menambahkan, pada semester 2 tahun 2021 lalu jumlah data konsolidasi bersih sebanyak 230.860 jiwa. Di semester 1 2022, jumlah data DKB mengalami peningkatan sekitar 3.000 jiwa. Dari data DKB semester 2 2021 itu, pencetakan KTP mencapai 91 persen.
“Masih sisa sekitar 10 ribuan yang harus kita layani dan cetak pada semester 1 tahun ini. Untuk saat ini kita punya wajib KTP masih mengacu pada semester 2 2021. Itu tadi yang saya bilang kita belum pilah per elemen, kita masih dapat gelondongan. Kalau sudah pilah, baru bisa ketahuan wajib KTP di semester 1 2022,” tutupnya. (*)