Merauke, Jubi – Kepolisian Resor Merauke, Papua menyelesaikan pertikaian dua kelompok warga yang terjadi di Kompleks Pintu Air, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Seorang warga dikabarkan meninggal dunia akibat bentrok tersebut. Proses mediasi dipimpin Kapolres Merauke Ajun Komisaris Besar Polisi Sandi Sultan, dan berlangsung di Polsek Merauke Kota pada Selasa (16/8/2022). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Distrik Merauke, Arnold Rudolf dan juga kedua pihak yang bertikai.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan menyatakan pertemuan untuk mediasi kedua pihak yang bertikai itu dimaksudkan agar ada pemecahan masalah dengan baik, sehingga tersebut tidak berbuntut panjang dan merugikan berbagai pihak.
Sandi juga menyatakan sebagian besar tindakan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Merauke dilakukan oleh orang mabuk. Para pelaku kejahatan umumnya sudah mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksinya.
“Saat ini Polres Merauke gencar menindak tegas para penjual miras illegal. Sudah ada secara tiga kasus yang ditangani satuan Resnarkoba baru-baru ini. Dengan melakukan penertiban, kita harapkan pemicu kriminal ini (minuman keras) berkurang,” kata Sandi.
Terkait persoalan dua kelompok warga tersebut, Sandi meminta permasalahan itu hendaknya diakhiri secara kekeluargaan dan kedua pihak berdamai. Menurut dia dalam lingkungan yang kondusif, masyarakat bisa membangun kehidupan dan ekonomi mereka secara baik.
“Kita harus lebih meningkatkan sikap saling menghargai, toleransi dan terus membangun komunikasi dan kerja sama dalam masyarakat, sehingga masalah-masalah sosial atau juga perselisihan-perselisihan dalam masyarakat bisa diminimalisir. TNI, Polri, pemerintah dan semua pihak perlu bahu menjaga situasi keamanan tetap kondusif dan aman,” tuturnya.
Dari pertemuan tersebut, dua kelompok warga yang bertikai di Kompleks Pintu Air sepakat untuk berdamai. Kedua pihak juga menandatangani surat kesepakatan damai yang disaksikan Kapolres Merauke, Kepala Distrik Merauke, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
“Saya harapkan ke depannya Kapolsek Merauke Kota dan Kapolsek KPL Merauke bisa melaksanakan silahturahmi ke tokoh-tokoh masyarakat satu kali dalam sebulan. Dengan demikian, komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat dapat terjalin lebih baik lagi,” pungkas Sandi. (*)