Merauke, Jubi – Sebanyak 13 nelayan Indonesia beserta kapal motor nelayan (KMN) Arsyila 77 dan KMN Baraka Paris 21 yang ditangkap di laut Turi, negara Papua Nugini pada Senin 22 Agustus 2022 ditahan oleh otoritas negara itu.
Belasan kru kapal nelayan ini ditangkap dan ditahan karena kedapatan mencari ikan secara ilegal di perairan Papua Nugini. Selain dua kapal tersebut, KMN Calvin 02 juga dikejar dan ditembaki tentara Papua Nugini. Dalam insiden itu, nakhoda KMN Calvin 02 atas nama Sugeng meninggal dunia karena tertembak di bagian leher.
Kapolres Merauke, Papua, AKBP Sandi Sultan menyatakan kepolisian setempat telah mendapatkan laporan dari pihak kedutaan Indonesia di Papua Nugini terkait nasib 13 nelayan Indonesia beserta KMN Arsila 77 dan KMN Barakah Paris. Ke 13 kru dari dua kapal nelayan itu dalam kondisi sehat dan masih ditahan oleh otoritas negara Papua Nugini.
“Terkait perkembangan nelayan beserta dua kapal yang ditangkap oleh aparat Papua Nugini, kami telah mendapatkan laporan dari kedutaan Indonesia di Papua Nugini. Kedutaan menyampaikan kepada pemilik kapal yang didampingi staf perbatasan Provinsi Papua bahwa 13 nelayan itu dalam kondisi sehat dan lengkap (tidak ada yang hilang, dan atau meninggal dunia),” kata Sandi Sultan di Merauke, Papua, Senin (29/8/2022).
Meneruskan laporan dari kedutaan Indonesia di PNG, Kapolres Merauke menyebutkan bahwa kru KMN Arsyila 77 sebanyak tujuh orang, yakni satu nakhoda dan enam anak buah kapal. Mereka adalah Sarif Casiman (nakhoda), Laode Darsan, Riki Heni Setiawan, Farid Sasole, Peli Puswarkor, Joni dan Ceno Jelafui (anak buah kapal).
Sementara kru KMN Baraka Paris 21 sebanyak enam orang. Mereka adalah Rohman (nakhoda), Joni, Amin Nurul Mustofa, Nuriadi, Beni Wasel, dan Fernando Tuwok (anak buah kapal). Dua di antara kru kapal ini merupakan orang asli Papua, yakni Beni Wasel dan Fernando Tuwok.
“Kru KMN Arsyla 77 sebanyak tujuh orang, dan KMN Baraka Paris 21 sebanyak enam orang. Hingga saat ini masih ditahan di Papua Nugini,” tutup Sandi.
Informasi yang diperoleh Jubi di Merauke, kapal nelayan kerap melakukan pencarian ikan secara ilegal di perairan negara Papua Nugini.
Jenis ikan yang paling diburu ialah kakap cina, gulama dan kuru. Bagian yang diambil dari tiga ikan ini adalah gelembungnya. Harganya terbilang fantastis. Untuk gelembung ikan kakap cina jantan seberat 200-300 gram harganya mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta per lembar.
Berdasarkan informasi yang diterima pula, kapal-kapal nelayan pemburu gelembung ikan ini memasuki perairan Papua Nugini melalui Kabupaten Merauke, Papua.
Dilaporkan ada puluhan hingga ratusan kapal nelayan yang berlabuh di Kali Torasi – batas wilayah perairan Indonesia dan Papua Nugini. Di sana (Kali Torasi), ada satu Pos TNI AL yang mengamankan wilayah perbatasan. (*)