Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Gelar Musyawarah Pembangunan Daerah atau Musrembang di tingkat distrik yakni, Hubikiak, Tailarek, Ibele, Muliama, Musafak, Asologaima, Silokarno Doga, Pramid, Wame dan Hubikosi,
Kegiatan digelar di Distrik Hubikiak pada Rabu pagi (15/3/2023), dengan tema, “Peningkatan Stabilitas Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Rakyat untuk pertumbuhan ekonomi yang Inklusif dan Kesejahteraan Masyarakat”
Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua Rouw,dalam sambutanya yang dibacakan Asisten I Sekda Jayawijaya Tinggal Wusono, menjabarkan sejumlah materi dalam acara Musrembang tersebut. Kegiatan ini menurutnya menjadi salah satu bahan penyusunan rancangan awal dan rancangan kerja pembangunan daerah atau RKPD tahun 2024, sebagaimana telah diatur dalam undang – undang (UU) nomor 25 tahun 2004 dengan nomor 86 tahun 2017.
Penyampaian usulan program dan kegiatan dari kampung melalui Musrembang distrik, berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017. Pada pasal 95 ayat (2) huruf K disebutkan ” Program dan Kegiatan kampung yang di usulkan berdasarkan hasil Musrembang Distrik.
Wusano juga menjelaskan Musrembang distrik akan menjadi bahan masukan penyusunan RKPD tahun 2024, rancangan awal rencana kerja (Renja) perangkat daerah.
“Perlu saya sampaikan bahwa pembangunan tahun 2024, pertama, peningkatan keamanan ketenteraman dan ketertiban umum. Kedua, peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan. Keempat, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dan kelima, peningkatan ekonomi produktif,” ujarnya.
Selanjutnya dalam kegiatan ini juga tokoh masyarakat dan aparat kampung dapat menyampaikan aspirasi permasalahan serta tantangan yang di hadapi oleh masyarakat. sehingga hasil Musrembang nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh perangkat daerah.
“Yogotak hubuluk motok hanorogo, hari esok lebih baik dari hari ini”, tutupnya (*).
