Jayapura, Jubi – Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Jayawijaya saat ini tengah mempersiapkan segala macam administrasi, terkait dengan pelimpahan kembali SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota di tahun 2023 ini.
Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya, Natalis Mumpu saat dihubungi Jubi, Selasa (10/1/2023) mengatakan, meski hingga kini secara data dan administrasi pelimpahan SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten belum diserahkan, namun pihaknya menyatakan kesiapannya.
Baik itu mengenai administrasi sarana prasarana, maupun SDM yang ada hingga pada pembiayaan saat ini tengah dipersiapkan sehingga ke depannya tidak menjadi kendala.
“Dinas Pendidikan Jayawijaya secara dini sudah mempersiapkan diri walaupun secara data, administrasi sepenuhnya belum diserahkan ke kabupaten, tetapi dengan dasar koordinasi maka mulai tahun ini dari provinsi hak-hak pegawai sudah dipindahkan ke tingkat kabupaten,” katanya.
Saat ini Disdik masih menyiapkan kaitannya dengan pembiayaan hak-hak pegawai baik itu para guru ASN maupun non-ASN. Begitu juga menyangkut data baik itu fisik dan nonfisik yang akan segera disesuaikan.
“Hak-hak pegawai ini merupakan hak ASN maupun non-ASN dimana terkait dengan pembiayaan menyangkut gaji, insentif guru dimana semua haknya sudah dilimpahkan ke masing-masing kabupaten,” katanya.
Di Jayawijaya sendiri sekolah yang dilimpahkan ada 12 SMA dan 7 SMK. Dimana sejauh ini koordinasi dengan provinsi telah dilakukan berdasarkan adanya perubahan dan perkembangan lainya.
“Kita akan ikuti semua kebijakan yang ada, namun dalam bulan ini juga kita sementara menyiapkan terkait hak-hak pegawai atau guru untuk tingkat kabupaten,” katanya. (*)