Wamena, Jubi – Sekretaris Daerah Jayawijaya, Thony M. Mayor memastikan jika pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan pemerintah daerah Jayawijaya segera akan diproses.
“Pekan depan TPP ASN di lingkungan pemda Jayawijaya sudah dapat diproses,” kata Thony M. Mayor usai bertemu kepala biro organisasi dan tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jumat (5/8/2022) di kantor Kemendagri di Jakarta.
“Setelah pertemuan dengan kemendagri ada dasar untuk menyampaikan kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan data-data yang dibutuhkan, terutama absensi kehadiran pegawai sebagai salah satu syarat pembayaran TPP,” kata Mayor kepada wartawan dari Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Ia berharap seluruh pimpinan OPD khususnya bagian keuangan agar menyiapkan data yang diperlukan sehingga TPP ini bisa segera diproses. Dimana, hal ini pun sesuai instruksi Bupati, agar Senin (8/8/2022) pekan depan segera dilakukan proses untuk pembayaran.
Setelah kembali ke Wamena, pemerintah daerah akan memperbarui SK tim TPP Jayawijaya dimana menambahkan anggota tim dari berbagai OPD besar seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sehingga dalam mempersiapkan data masing-masing OPD secara teknis akan lebih mudah.
“Hal ini menjadi pengalaman bagi tim TPP Jayawijaya, sehingga di tahun yang akan datang jika tidak terjadi perubahan regulasi maka TPP dapat diproses lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jenderal Kementrian Dalam Negeri RI, Suprayitno memastikan proses verifikasi dan validasi data TPP ASN Jayawijaya dipastikan rampung paling lambat dua minggu.
“Prosesnya diperkirakan memakan waktu hingga dua minggu kedepan dan itu waktu yang tidak terlalu lama, karena uangnya tidak akan hilang,” katanya.
Ia pun mengingatkan jika ada hal-hal yang kurang dipahami dapat dikomunikasikan sesegera mungkin sehingga tidak berlarut-larut. Agar TPP ASN dapat diproses tepat waktu, ia berpesan agar Tim TPP Jayawijaya wajib menyiapkan data secara jelas untuk menghindari kesalahan saat menguploadnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!