Jayapura, Jubi – Petisi Rakyat Papua (PRP) wilayah Lapago melihat aksi mahasiswa yang merobek tulisan di papan sementara Kantor Gubernur Papua Pegunungan, merupakan kekecewaan karena apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan mahasiswa tidak didengar oleh pemerintah.
Sekretaris Umum PRP se-Lapago, Namene Elopere mengatakan pada prinsipnya PRP tetap menolak penempatan kantor Provinsi Papua Pegunungan di wilayah Jayawijaya apalagi di kantor Dinas Pendidikan.
“Aksi mahasiswa/mahasiswi di kantor Dinas Pendidikan Jayawijaya itu secara spontanitas, terkait surat audensi yang pernah dilayangkan ke DPRD Jayawijaya bersama PRP tetapi tidak ditanggapi,” kata Elopere saat menghubungi Jubi, Kamis (8/9/2022).
Dalam aspirasi yang disampaikan, mereka tetap menolak penempatan kantor Provinsi Papua Pegunungan di Wamena khususnya dan umumnya di wilayah adat se-Lapago.
Maka dari itu, ia meminta agar tim pemekaran Provinsi Papua Pegunungan yang ada di Jakarta harus paham dan mengerti aspirasi rakyat, mahasiswa, dan tokoh-tokoh yang tergabung dalam PRP.
“Jakarta telah memaksakan pemekaran tiga provinsi dan penetapan daerah otonom baru (DOB). Kami bersikap keras tetap tolak untuk menempatkan kantor Provinsi Pegunungan di wilayah Wamena,” kata Elopere.
Sementara itu, pendamping para mahasiswa yang diamankan Kepolisian Resor Jayawijaya, Beny Wetipo, menyebut saat diperiksa para mahasiswa belum didampingi oleh kuasa hukum, sehingga ia bersama dua rekannya mencoba mendampingi.
Namun kata Wetipo, ketika menuju ke Polres Jayawijaya untuk memberikan pendampingan, kepolisian meminta surat kuasa sehingga ia meminta bantuan ke rekannya seorang penasihat hukum di Jayapura.
“Polisi meminta harus ada surat kuasa, ketika kami punya tim ada di sini, kawan-kawan arahkan saya untuk dampingi. Saya sempat dibatasi untuk memberi bantuan hukum, memang saat awal penangkapan legalitas kami belum ada sehingga kami koordinasi dengan teman-teman di Jayapura,” kata Wetipo.
“Upaya lain kami sudah koordinasi dan audensi dengan kepala Dinas Pendidikan untuk mencabut laporan yang dilayangkan ke kepolisian atas aksi mahasiswa itu, sambungnya. (*)