Wamena, Jubi – Tim dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Republik Indonesia sejak Senin (22/8/2022) mengunjungi Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk melihat langsung pelaksanaan perekaman KTP elektronik dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Dalam kunjungan kerjanya itu, tim Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri mengakui jika kebutuhan jaringan untuk pelayanan kependudukan di Jayawijaya masih menjadi kendala.
Untuk itu setelah beberapa hari di Wamena, tim dari kementerian langsung melaporkan hal tersebut ke pusat dan melakukan penambahan bandwidth atau kapasitas kuota jaringan yang diperlukan.
Achmad Ridwan, salah satu Kasubdit di Bidang Fasilitas Pendataan Penduduk Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, mengatakan setelah melihat langsung pihaknya telah menyurat ke pusat dan langsung ada penambahan bandwidth yang sebelumnya 1,3 menjadi 3.
“Jika untuk merekam, cetak bagus, tetapi terkait perubahan lain umpamanya pindah data, cetak akta yang gunakan persyaratan yang harus dilampirkan itu di-upload langsung ke server pusat dan itu yang masih kesulitan,” kata Achmad Ridwan usai penyerahan simbolis KTP elektronik bagi para pelajar yang telah melakukan perekaman, Kamis (25/8/2022) di kantor Dinas Dukcapil Jayawijaya.
Ia mengaku ada waktu tertentu yang dianggap jaringan mendukung dan berat untuk mengunggah data, dimana hal itu akan tetap menjadi perhatian, bukan hanya di Jayawijaya tetapi di beberapa kabupaten di Papua Pegunungan.
“Kami dapat laporan sering terjadi antrean, itu karena masalah jaringan. Dan ternyata kami sudah melihat langsung makanya kami harap secara perlahan hal ini bisa teratasi setelah adanya penambahan kapasitas jaringan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jayawijaya, Thony M. Mayor, mengaku jika selama ini kendala jaringan masih menjadi persoalan dalam pelayanan kependudukan khususnya.
Namun dengan adanya upaya Kemendagri dalam menambah kapasitas jaringan, ia berharap proses pelayanan kepada masyarakat saat perekaman e-KTP dan kepengurusan dokumen kependudukan lainnya bisa lancar.
“Jangan sampai karena antrean panjang membosankan sehingga masyarakat pulang dan tidak mau datang untuk urus, makanya kami diskusikan dan dari pusat juga beberapa hari ini melihat langsung dan mengevaluasi selanjutnya melaporkan ke pusat, dan ternyata kita dapat perhatian, salah satunya menambah bandwidth,” kata Thony Mayor. (*)