IPMNI Jayawijaya minta 6 TNI kasus mutilasi 4 warga Nduga dihukum berat

Jayawijaya
Massa aksi IPMNI kota studi Jayawijaya melakukan long march dari Pasar Sinakma menuju Kantor DPRD Wamena. -Jubi/Imma Pelle

Wamena, Jubi – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga se-Indonesia (IPMNI) kota studi Jayawijaya menggelar aksi damai secara nasional khususnya di Jayawijaya, pada Senin (19/9/2022). IPMNI menuntut agar 6 TNI yang terlibat kasus mutilasi 4 warga sipil Nduga, dapat dihukum seberat-beratnya.

Aksi tersebut mendapat pengawalan langsung secara ketat oleh Porles Jayawijaya. Aksi dimulai dari Pasar Sinakma menuju ke titik kumpul di Kantor DPRD Jayawijaya.

Penanggung jawab aksi sekaligus pengurus IPMNI kota studi Jayawijaya, Inggipilik Kogoya mengatakan aksi hari ini serentak dilakukan oleh seluruh mahasiswa Nduga yang ada di setiap kota studi masing-masing, baik di Papua maupun di luar Papua.

“Kami meminta Presiden RI dan Panglima TNI segera menyelesaikan kasus pembunuhan atau mutilasi terhadap 4 warga sipil Nduga, yang dilakukan oleh 6 anggota TNI di Timika pada 22 Agustus 2022 lalu. Kami juga meminta agar 6 anggota TNI yang saat ini akan menjalani proses hukum di Makassar, segera dikembalikan ke Timika agar proses hukum dilakukan di hadapan masyarakat dan pihak keluarga korban,” katanya.

Kogoya mengatakan, negara melalui Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi di negara ini bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak manusiawi, yang dilakukan oleh 6 anggota TNI.

“Kami juga berharap presiden segera menginstruksikan bawahannya, bahwa terkait masalah ini [mereka] harus segera bertanggung jawab,” tegasnya.

Massa aksi juga berharap agar pemerintah tidak membangun skenario atau opini politik yang lain, untuk menenggelamkan atau menghilangkan kasus mutilasi 4 warga sipil Nduga di Timika.

“Aspirasi massa aksi dari IPMNI diserahkan langsung ke DRPD Jayawijaya, agar ditindaklanjuti sampai ke pusat,” katanya. (*)

Comments Box
Exit mobile version