Wamena, Jubi – Kepolisian Resor Jayawijaya menggelar refleksi akhir tahun atas kasus-kasus yang ditangani di wilayah hukum setempat sepanjang 2022.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman Napitupulu menjelaskan, sepanjang 2022 untuk kasus narkoba yang ditangani sebanyak 14 kasus, dan saat ini 5 kasus telah P21 serta 9 kasus masuk tahap kedua.
“Perbandingan dengan 2021 sama kasusnya ada 14 juga dan semua kasus di 2021 sudah selesai ditangani,” kata Kapolres saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Rabu (21/12/2022).
Kata dia, dari 14 kasus narkoba yang ditangani kebanyakan ditemukan jenis ganja yang transaksinya melalui jasa ekspedisi pengiriman barang, dan bahkan yang ditanam sendiri oleh oknum masyarakat di sejumlah tempat salah satunya di Distrik Musatfak.
“Ada juga pengiriman nakotika jenis sabu. Ada kasus terakhir ditemukan sabu seberat 5 gram yang dikirim melalui jasa Kantor Pos namun hingga kini pemilik paket tersebut belum diketahui siapa, sehingga diamankan,” katanya.
Untuk kasus yang ditangani satuan reserse dan kriminal Polres, sepanjang 2022 terdapat 219 kasus, dan masih didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 129 kasus, pencurian dengan kekerasan 38 kasus, curas 19 kasus.
Untuk penyelesaian kasusnya sendiri, sampai saat ini memang tidak terlalu tinggi karena banyak juga kasus diselesaikan dengan ADR atau alternatif penyelesaian perkara pidana atau restoratif justice.
“Dalam lidik 181 kasus sisanya sebagian ada yang sudah P21 dan ada yang masih sementara dilakukan penyidikan. Memang kita ketahui bersama sejak adanya aturan ADR, ketika ada penyelesaian bisa diselesaikan secara bersama, apabila ada korban maupun pelaku ada kesepakatan damai atau kekeluargaan,” katanya.
Sedangkan kasus tindak pidana khusus pun ada kasus penyalahgunaan dana desa, dan ada tiga kasus tindak pidana ringan atau tipiring.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, ia menyebut sepanjang 2022 terdapat 19 kasus yang dianggap menurun jika dibandingkan 2021 yang mencapai 28 kasus.
Selain itu, Polres Jayawijaya pun telah melakukan pemusnahan berbagai barang bukti seperti ratusan botol minuman beralkohol baik buatan lokal maupun pabrikan, dan juga belasan bungkus ganja.
Ada juga sepanjang 2022 ini kasus yang menonjol seperti pengrusakan papan kantor Gubernur Papua Pegunungan, penolakan DOB dan juga ada bentrok antarwarga.
“Kami pun telah menggelar berbagai operasi kepolisian antara lain Operasi Ketupat Cartenz 2022, Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Operasi Patuh, dan Operasi Zebra. Satu operasi yang akan kita laksanakan yaitu Operasi Lilin dalam rangka persiapan menyambut Natal dan Tahun Baru 2023,” katanya. (*)