Wamena, Jubi – Dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Kementerian Keuangan belum diterima Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua, hingga memasuki April 2022.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Semuel Patasik menyebut keterlambatan ini akibat adanya transisi atau perubahan aturan penyaluran dari pusat, sehingga kabupaten harus menyesuaikan beberapa format laporan yang selama ini dilakukan.
“Kita butuh laporan realisasi capaian output dari masing-masing OPD penerima Otsus sampai hari ini, karena itu dikoordinir oleh Bappeda, jika laporan sudah selesai maka tinggal didorong ke keuangan dan dilanjutkan ke kementerian, sebagai syarat untuk penyaluran dan hal itu yang belum kami terima dari Bappeda,” kata Semuel Patasik di sela-sela Musrenbangda Jayawijaya, Rabu (13/4/2022) di gedung pertemuan Ukumearek Asso Wamena.
Ia mengaku pihak Provinsi Papua telah menyerahkan format tentang tata cara penyaluran ke Bappeda Jayawijaya. Diharapkan dalam satu atau dua hari ke depan, setiap OPD pengelola dana Otsus sudah menyiapkannya, agar bisa segera diajukan.
“Kalau kami dari keuangan pada intinya masih menunggu, masing-masing OPD yang kelola dana Otsus laporannya sudah siap disampaikan ke Bappeda, lalu Bappeda verifikasi, jika sudah oke, kami terima lalu lanjutkan ke kementerian, karena yang mengelola dana Otsus masing-masing OPD, laporan tahun sebelumnya sudah siap atau belum,” katanya.
Ia menyampaikan pada 2022 ini Jayawijaya akan mengelola dana otonomi khusus sebesar sekitar Rp 181 miliar lebih yang dibagi dalam block grant, specific grant, dan tambahan infrastruktur.
“Pembagiannya sesuai komposisi yang disiapkan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Untuk beberapa tahun terakhir kita mengalami penurunan transfer dana Otsus, biasanya berada di angka Rp 151 miliar sempat turun sampai di angka Rp 81 miliar dua tahun sebelumnya, yaitu menjelang PON terjadi pengurangan,” ucapnya.
Belum masuknya dana Otsus ke rekening daerah Jayawijaya diakui bupati, dan hal itu tidak mengganggu kegiatan pemerintah atau para OPD pengelola dana Otsus.
“Soal keterlambatan dana Otsus, sampai sekarang tidak terganggu kegiatan pemerintah, karena tahapan ini sesuai dengan program yang sudah jalan. Yang terpenting dana Otsus harus lebih menyentuh masyarakat sedangkan belanja OPD kita akan kurangi,” kata Bupati Jayawijaya, Jhon R Banua.
Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo mengaku dana Otsus hingga kini belum masuk, karena ada perubahan regulasi sehingga terjadi keterlambatan.
“Namun dalam waktu dekat dana Otsus tahap pertama turun. Di tingkatan provinsi juga menyebabkan mahasiswa dari luar negeri harus dipulangkan dengan batas waktu tanggal 11 bulan ini, sehingga Pemprov tengah mengupayakan mencari jalan keluar akan hal ini,” kata Walilo. (*)
Discussion about this post