Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mencanangkan pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Selasa (5/4/2022).
Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Giri Wijayantoro, mengatakan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen, untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
“Hal ini menjadi perhatian kita semua sebagai langkah awal dalam melaksanakan reformasi birokrasi, dan tata layanan publik yang bebas korupsi,” ujarnya.
Dikatakan, dengan menerapkan sistem pelayanan pemerintah yang prima, efektif, baik, serta efesien dan memuaskan adalah bagian dari syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sangat diharapkan setiap aparatur negara dapat memperhatikan tata layanan dan kinerja yang sedang dilaksanakan, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas dapat terwujud dengan baik pula,” katanya.
Pencanangan WBK dan WBBM ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Bima Hariya Wibisana, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pencanangan tersebut dilakukan pula penandatanganan maklumat pelayanan, oleh kepala dan semua staf serta pegawai BKPSDM Kabupaten Jayapura.
Pelaksana Tugas Kepala BKN Pusat, Bima Haria Wibisana mengatakan, tujuan dilakukannya pencanangan zona integritas WBK dan WBBM oleh BKPSDM Kabupaten Jayapura, untuk meningkatkan sistem pelayanan aparatur negara.
“Dalam pelaksanaan pelayanan nanti, kami coba mendampingi agar proses kerja ke depan terkait tata layanan, perubahan informasi serta hal-hal menyangkut data dan dokumen dari setiap aparatur negara, dapat dikerjakan dengan baik,” ucapnya. (*)
Discussion about this post