Sentani, Jubi – Sejumlah ruas jalan di Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, telah rusak parah sejak lama, namun tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Hal itu dinyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Jayapura, Rasino di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Jumat (22/7/2022).
Jalan yang rusak parah adalah jalan yang menghubungkan Kampung Skori, Aimbe, hingga ke Kampung Bengguin Progo. Menurut Rasino, kerusakan jalan di Distrik Kemtuk itu membuat masyarakat kesulitan membawa hasil kebun mereka untuk dijual di pasar. Ia menyatakan jalan di Kemtuk telah rusak sejak lama, dan belum diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Padahal, demikian menurut Rasino, ruas jalan yang rusak itu merupakan Jalan Kabupaten, dan perbaikan jalan itu merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Jayapura. “Jika dipikir, untuk membangun [kembali seluruh ruas jalan yang rusak secara] sekalian jelas tidak mudah. Tetapi, [jika] dilakukan tahap demi tahap, pasti bisa selesai,” ujar Rasino.
Menurut Rasino, ada puluhan kilometer jalan yang menjadi akses dari jalan raya menuju permukiman warga di berbagai kampung di bagian selatan Distrik Kemtuk. Saat ini, akses termudah ditempuh melalui jalan darat di Kampung Puai, Distrik Sentani Timur, lalu menyusuri jalan sempit di dataran savana dan perkebunan warga Kemtuk.
Ia menyatakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk memindahkan ibu kota kabupaten di bagian selatan wilayahnya akan berdampak positif bagi Distrik Kemtuk, Ebungfau, dan berbagai wilayah di bagian selatan Kabupaten Jayapura. Akan tetapi, Rasino mengingatkan perbaikan jalan di Distrik Kemtuk seharusnya tidak menunggu realisasi pemindahan ibu kota Kabupaten Jayapura.
“[Pemindahan ibu kota] itu baru rencana. Akan tetapi, tanggung jawab pemerintah daerah saat ini harus melihat kebutuhan masyarakat [Distrik Kemtuk] yang sudah lama merindukan akses jalan masuk dan keluar dari kampung mereka,” kata Rasino.
Ia menjelaskan usulan perbaikan jalan di Distrik Kemtuk itu masuk dalam dokumen Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Jayapura, dan telah diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura. Rasino berharap usulan itu segera direalisasikan, karena ketiadaan akses jalan yang baik membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan lainnya.
Tanpa akses jalan yang baik, perekonomian masyarakat juga akan jalan di tempat, sehingga masyarakat kesulitan meningkatkan pendapatannya. “Kampung di Distrik Kemtuk masih menjadi bagian Kabupaten Jayapura. Sangat disayangkan jika [mereka] tidak diperhatikan dengan serius, ” ujar Rasino.
Kepala Distrik Kemtuk, Evans Yoku mengatakan pihaknya selalu mendorong Alokasi Dana Kampung (ADK), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pos anggaran lain digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak. “Setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan di tingkat kampung, wajib mengusulkan [pembangunan atau perbaikan] akses jalan. Hanya saja, hingga saat ini belum terealisasi,” ujarnya. (*)
Discussion about this post