Sentani, Jubi – Kepala Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Yance Samonsabra, mengatakan pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada warga yang mendiami Kampung Sabron Sari, Sabron Yaru, Dosay, Waibron, dan Maribu.
Surat tersebut berisi pemberitahuan kepada warga, bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan rumah warga, yang berada di tepi jalan utama atau jalan Sentani Barat menuju Depapre.
Menurutnya, maksud pendataan ini agar rumah warga yang berada di tepi jalan utama, akan menerima ganti rugi dari pemerintah daerah, ketika proses pembangunan jalan Sentani Barat menuju Depapre dilaksanakan.
“Lebar jalan yang akan dibangun dari luas jalan saat ini adalah 15 meter. Oleh sebab itu yang dikerjakan nantinya adalah sebelah kiri jalan ditambah 7,5 meter, dan kanan 7,5 meter,” ujarnya, saat ditemui di Sentani, Kamis (12/5/2022).
Lanjutnya, menyoal surat pemberitahuan dan proses pendataan sudah dirapatkan, serta ada koordinasi bersama tokoh masyarakat adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta tokoh kerukunan keluarga dari warga nusantara yang hidup dan tinggal di Sentani Barat.
“Proses pendataan dilakukan di masing-masing kampung pada 17 Mei mendatang hingga 8 Juni 2022. Setelah proses pendataan dilakukan, maka pihak pemerintah daerah dalam hal ini tim appraisal tanah yang akan turun menghitung setiap luasan tanah, dan hal-hal yang perlu mendapat ganti rugi,” katanya.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan proses pembuatan jalan Sentani menuju Depapre akan dikerjakan setelah pendataan kepemilikan hak dilakukan. Dalam proses awal pekerjaan ini, masyarakat harus memberikan dukungan terhadap penyelesaian hak ulayat di masing-masing tempat.
“Pekerjaan awal kalau terhambat, maka pekerjaan selanjutnya dalam proses pembangunan jalan akan mengalami hambatan pula. Sudah cukup masyarakat menderita dengan kondisi jalan yang buruk, padahal jalan ini berada dekat dengan wilayah perkotaan. Semua pihak harus saling membantu menyelesaikan tahap awal dengan baik, jangan lagi ada palang memalang dan sebagainya,” kata Awoitauw.
Untuk diketahui, proses pendataan akan dilakukan pada 17-19 Mei 2022 di Kampung Sabron Sari, 20-24 Mei di Kampung Sabron Yaru, 25-30 Mei di Kampung Dosay, 31 Mei-3 Juni di Kampung Waibron, dan 6-8 Juni di Kampung Maribu. (*)
Discussion about this post