Sentani, Jubi – Pemilik hak ulayat lahan SMP Negeri 1 Sentani, Nelson Ondi mengatakan pembayaran kontrak lahan SMP N 1 Sentani oleh Presiden Jokowi beberapa hari lalu dalam kunjungan ke Jayapura, merupakan pukulan telak bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang selama ini kesannya tidak mampu mengurus dan membayar biaya kontrak lahan yang dipergunakan selama ini.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Jokowi melalui menteri investasi Indonesia, yang dapat membantu melunasi lahan sekolah ini sejak putusan Pengadilan 2018 lalu,” kata Nelson di Sentani, Senin (5/9/2022)
Nominal pembayaran lahan, kata Ondi, semula ditawarkan 3,5 miliar rupiah dan itu sudah merupakan hasil putusan sidang Pengadilan. Demi kepentingan pendidikan di daerah ini, maka nilai yang disepakati di Polda Papua adalah 3 miliar rupiah.
Ondi juga mengatakan, selama ini dalam proses penyelesaian persoalan lahan, mereka sebagai pemilik hak ulayat selalu merasa ditipu, dan pemda seperti main kucing-kucingan.
“Ketika kami mempertanyakan proses penyelesaian kontrak tanah kami, pemerintah selalu menjawab sedang mengutus tim ukur tanah dari Badan Pertanahan, padahal nilainya sudah jelas, tinggal bayar saja,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, lanjut Ondi, pemda harus lebih serius dalam memperhatikan seluruh proses pelayanan kepada masyarakat, secara khusus terkait fasilitas pendidikan yang lahannya belum diselesaikan.
“Status tanah ini sudah bukan urusan pemerintah daerah, yang perlu disoroti oleh media adalah status sekolah sudah dipindahkan ke tempat lain, dan proses pekerjaan sekolahnya tercatat dalam dokumen lelang LPSE Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan para ahli waris pemilik hak ulayat, pihak sekolah, dan komite sekolah telah diundang oleh Kapolda Papua untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi berdasarkan keputusan Pengadilan, sesuai juga dengan gugatan yang diajukan oleh pemilik hak ulayat mendiang Isak Ondi dan proses pembayarannya dilaksanakan pada Jumat pekan kemarin.
Pada hari ini, Senin (5/9/2022) pagi tadi, dilaksanakan upacara bendera di halaman sekolah yang diawali dengan pembukaan palang dan gembok pagar oleh pemilik hak ulayat.
“Sebagai negara yang merdeka, persoalan pendidikan menjadi tanggung jawab kita bersama, generasi muda Papua tidak boleh dibiarkan tanpa mengenyam pendidikan yang layak,” ucapnya. (*)