Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menyampaikan bahwa warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan Sentani Barat menuju Depapre, sangat proaktif mendukung semua rencana pemerintah daerah terkait proses pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Dikatakannya, aksi masyarakat waktu lalu guna menyampaikan aspirasi melalui demo, pemalangan jalan, long march, dan lain sebagainya adalah bentuk pertanyaan mereka sebagai warga, yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Bentuk dukungan masyarakat di Sentani Barat dan Depapre saat ini adalah meminta pemerintah distrik dan kampung, agar segera melakukan pendataan terhadap warga yang saat ini berada di pinggiran jalan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, pemerintah Distrik Sentani Barat dan Depapre dibantu sejumlah kepala kampung, sedang mendata warga terkait kepemilikan hak ulayat, tanaman, dan bangunan yang nantinya terdampak proses pembangunan jalan.
“Pelebaran jalan sangat luas, ada 14 meter lebarnya yang dibagi menjadi dua jalur dengan kualitas aspal terbaik,” katanya.
Semangat dan dukungan masyarakat saat ini, kata dia, hendaknya dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.
“Pemerintah kabupaten sudah memfasilitasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat. Pemerintah provinsi akan melihat data kepemilikan hak ulayat, tanaman dan bangunan, lalu pusat yang akan melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan. Karena kewenangan pemerintah kabupaten, hanya luas lahan di bawah lima hektare yang bisa diganti rugi,” katanya.
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Distrik Depapre, Obeth Kromsian mengatakan terkait pembangunan ruas jalan Sentani menuju Depapre, pemerintah melalui pihak ketiga wajib merekrut tenaga kerja dari masyarakat lokal setempat.
“Sudah ada pengalaman yang lalu, bangun jalan mulai dari Kampung Wanya, Distrik Depapre tanpa melibatkan masyarakat lokal, tanpa permisi dengan tuan tanah, pekerjaan tidak selesai, uangnya dibawa kabur dan kepala dinas dipenjarakan. Hal-hal sederhana tetapi sangat berdampak dan tidak diperhatikan dengan serius,” katanya. (*)
Discussion about this post