Sentani, Jubi – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu mengatakan pelayanan dan pembuatan dokumen administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan di Distrik Sentani.
Dokumen kependudukan yang bisa dilayani di Kantor Distrik Sentani seperti pembuatan e-KTP mulai dari perekaman, penerbitan hingga pencetakan e-KTP. Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat di Distrik Sentani tidak lagi datang mengantre, untuk mendapatkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan di Dukcapil.
“Uji coba perekaman sudah dilakukan dan berhasil, sekarang warga bisa datang langsung ke Kantor Distrik Sentani,” ujarnya, di Sentani, Selasa (24/5/2022).
Dikatakan, pelayanan yang diturunkan langsung ke tingkat distrik ini merupakan bagian yang terintegrasi dalam program Distrik Membangun, Membangun Distrik ( DMMD) yang sedang digalakkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.
Di Kabupaten Jayapura setidaknya ada 10 Distrik yang dijadikan sebagai pilot project untuk pelimpahan kewenangan tersebut. Namun khusus untuk Dinas Dukcapil baru ada empat distrik yakni Distrik Sentani Timur, Sentani, Nimboran, dan Demta.
Untuk memaksimalkan program ini, memang sangat dibutuhkan anggaran yang cukup, terutama untuk mendatangkan sejumlah peralatan atau fasilitas pendukung di sejumlah distrik. Selain itu, butuh dukungan fasilitas lain seperti jaringan internet dan listrik.
“Sentani Timur itu masih dalam proses, Distrik Nimboran terkendala oleh jaringan. Sedangkan di Demta belum bisa jalan, karena terkendala jaringan dan peralatan yang belum bisa kita belanjakan. Sehingga yang baru mulai berjalan ini di Distrik Sentani,” jelasnya.
Secara terpisah, salah satu masyarakat, David Done, yang sedang mengurus dokumen kependudukannya di Kantor Dukcapil Kabupaten Jayapura mengatakan, pelayanan perekaman dokumen kependudukan ini seharusnya disiapkan dengan cara yang sederhana di setiap kampung, sehingga masyarakat tidak susah-susah datang ke Gunung Merah [Kompleks Perkantoran].
“Sudah datang jauh-jauh ke sini [Gunung Merah) tetapi tidak dapat hasil, alasannya jaringan internet, aplikasi error, kesalahan input data, listrik mati, petugas belum datang, dan lain sebagainya. Seharusnya pelayanan seperti ini layaknya pelayanan kesehatan atau pendidikan di kampung,” katanya.
Kepala Distrik Sentani, Marsuki Ambo mengaku, pihaknya sudah mulai melakukan perekaman dokumen kependudukan di kantornya. Perekaman dokumen kependudukan ini sebelumnya memang dilakukan di Kantor Distrik, lalu dinaikkan ke Kantor Dinas Dukcapil, dan sekarang kembali lagi ke distrik.
“Dalam waktu dekat kita akan sosialisasikan kembali ke kampung-kampung, agar bisa ke kantor distrik untuk perekaman dokumen kependudukan. Naik ke Gunung Merah sangat jauh,” ujarnya. (*)
Discussion about this post