Sentani, Jubi – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BapemPerda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing mengungkapkan, banyak “kantor perwakilan luar negeri” yang berada di Kabupaten Jayapura.
Dikatakan, itu tumbuh seperti jamur di setiap sudut-sudut, lingkungan perumahan, gang-gang, hingga pinggiran jalan utama. “Ada Sydney, Hongkong, Singapura, Kamboja, yang sering disebut-sebut oleh masyarakat sekitar kantor perwakilan luar negeri, ” ujar Sihar di Sentani, Selasa (21/6) 2022).
Yang disebutnya kantor perwakilan luar negeri ini, sesungguhnya adalah agen-agen penjualan kupon judi Toto Gelap ( Togel) . keberadaannya kian menjamur di Kota Sentani hingga ke pelosok Kampung-Kampung.
Dampak Togel, kata legislator vokal ini bahwa tidak sebanding dengan penjualan dan peredaran Minol yang banyak berdampak negatifnya kepada masyarakat di daerah ini, tetapi yang namanya judi adalah kegiatan melanggar hukum. “Semua pihak harus berpikir jernih terhadap hal ini, secara kusus para penegak hukum agar bisa ditertibkan. Baik agen togel maupun peredaran minol secara ilegal yang banyak meresahkan masyarakat kita sendiri, ” jelasnya.
Kata Tobing, dirinya sama sekali tidak mengetahui dengan pasti terkait aktivitas judi togel ini, tetapi dari pengamatannya ada orang yang bisa seharian hanya duduk saja di depan meja, menghadap buku sambil menyusun angka-angka yang mirip dengan nomor plat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. “Miris juga, ada laki-laki ada juga perempuan yang berjam-jam katanya membuat rumus. Banyak waktu terbuang dengan percuma, bukannya mengurusi kehidupan orang lain. Miris saja melihat kondisi seperti itu,” ucapnya.
Tobing juga berharap agar masyarakat lebih sadar dan memanfaatkan waktunya untuk kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan mungkin bagi orang lain. “Pemerintah sudah harus mencari solusi dan jalan keluarnya, ” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Jayapura, Pdt. Alberth Yoku mengatakan, yang namanya kegiatan atau aktivitas judi sangat dilarang oleh agama.
Setiap agama yang kita anut dan mempercayai nya sebagai sumber segala aktifitas yang benar tidak mengijinkan bahkan melarang umatnya memafaatkan media ini ( judi) sebagai sumber pendapatan atau digunakan sebagai hasil mata pencaharian bagai kebutuhan hidup di rumah masing-masing bersama keluarga.
“Melalui forum sudah kita imbau kepada pemimpin agama masing-masing untuk menyampaikan hal ini kepada warga atau umatnya. Kita juga meminta kepada pemerintah daerah agar segera mencari solusi melalui dinas terkait untuk menertibkan aktifitas kegiatan masyarakat yang bersifat ilegal, ” katanya. (*)
Discussion about this post