Sentani, Jubi – Seluruh pegawai negeri sipil di Kabupaten Jayapura diwajibkan kembali berkantor pada Senin, 9 Mei 2022, setelah menjalani libur hari raya Idul Fitri 2022.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw berharap pegawainya tidak menambah liburnya sendiri. Untuk memastikan kepatuhan pegawainya, Awoitauw menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama kerja.
“Sesuai dengan himbauan, kalau memang harus masuk kantor pada 9 Mei ini, semuanya harus masuk,” ujar Bupati Mathius Awoitauw di Sentani, Jumat (6/5/2022).
Awoitauw mengatakan sudah cukup libur selama 10 hari untuk merayakan hari raya Idul Fitri 1443 hijriah. Oleh karenanya, baik staf maupun pejabat harus kembali dengan tugas dan rutinitas di kantor seperti biasa.
Awoitauw meminta semua pegawainya harus terus berkarya karena banyak hal yang harus dikerjakan.
“Lihat situasi Papua, lihat situasi Tabi dan juga lihat situasi Kabupaten Jayapura, oleh sebab itu kita harus bekerja. Ada sanksi jika ada yang menambah liburannya sendiri,” tegas Awoitauw.
Menurut orang nomor satu di Bumi Khena Mbai Umbai ini, meskipun sudah lewat beberapa hari, tapi kita masih ada dalam suasana Idul Fitri. Mudah-mudahan apa yang dialami oleh saudara-saudara muslim kita, bisa mewarnai kebersamaan yang telah terpupuk dari hari ke hari untuk hidup yang lebih baik dan juga kita bisa berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Jayapura.
Kemudian, bagi PNS yang kedapatan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan disiplin PNS, di mana untuk berat dan tidaknya hukuman yang akan dijatuhkan akan dilihat tingkat kesalahannya.
“Tidak ada yang menambah liburan. Pada hari pertama masuk kerja, kita akan melakukan sidak,” jelas Awoitauw.
Sementara itu, Kepala Distrik Sentani Timur, Esli Suamburaro mengatakan, sebagai pimpinan di tingkat distrik, yang namanya libur tidak begitu dinikmati dengan baik karena harus mengerjakan sebagian pekerjaan dan tugas yang tertunda sebelumnya.
Suamburaro menambahkan, perayaan Idul Fitri ditengah masyarakat di Distrik Sentani Timur, harus dipastikan berjalan dengan baik, aman, dan tertib. Berbagai koordinasi dilakukan dengan pihak-pihak yang berkompeten sehingga semua aktifitas masyarakat berjalan dengan baik.
Sehingga, yang namanya libur dan hari kerja sulit dibedakan karena status pemimpin wilayah yang wajib bertanggung jawab terhadap seluruh warga masyarakat. Tidak mungkin, kita mau bersantai-santai di rumah sementara ada tugas dan pelayanan yang harus dikerjakan ataupun dalam proses pelayanan kepada masyarakat, walaupun itu hari libur.
“Belum lagi ada agenda pimpinan daerah (Bupati) yang diundang oleh masyarakat, atau lembaga, organisasi untuk menghadiri sejumlah kegiatan. Sebagai pimpinan wilayah, tentunya akan mendampingi beliau dalam setiap aktivitas maupun undangan yang dijalankan,” ucap Suamburaro. (*)
Discussion about this post