Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura,Hana Hikoyabi menegaskan,setiap kegiatan dalam program pembangunan yang dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Daerah wajib dipublikasikan secara meluas kepada publik.
Sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), jelas Hana, setiap OPD melalui sekretaris di masing-masing dinas, wajib memberikan informasi secara berkala perihal seluruh perkembangan kegiatan dan program yang sedang dan akan dikerjakan.
“Mana saja yang bisa diinformasikan, ada aturan tentang keterbukaan informasi. Dan ini bagian dari tugas pemerintah untuk melaksanakan penyebar luasan informasi tetapi juga pelayanan publik yang baik dan berkelanjutan, ” ujar Sekda Hana di Sentani, Rabu (22/2/2023).
Dalam hal pelayanan setiap saat seperti Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Gunung Merah Kantor Bupati Jayapura, wajib memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Setiap saat pasti ada saja masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan mereka. Bahkan aktivitas ini berjalan rutin dari tahun ke tahun.
“Pencatatan warga masyarakat ada aturan nya, baik yang baru tiba maupun yang sudah menetap di daerah ini,itu berarti ada peningkatan jumlah penduduk. Kadisnya akan kita panggil dalam waktu dekat, ” ucapnya.
Hikoyabi juga menambahkan, Kabupaten Jayapura telah mendapat predikat terbaik dalam hal penyebarluasan informasi daerah oleh Komisi Informasi Papua.
Hal ini menjadi dasar kita untuk melakukan yang terbaik dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat. “Dalam hal pelayanan publik kita masih sangat kurang. Oleh sebab itu, pemerintah harus bersikap terbuka dan melakukan pelayanan terbaik bagi kepentingan masyarakat, siap menerima masukan dan melakukan apa saja yang disampaikan atau menjadi bahan masukan bagi kita. Untuk publikasi, sudah ada banyak media yang telah kita lakukan kerja sama. Jadi, tidak ada yang harus ditutup- tutupi, ” ucapnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, pihaknya akan lebih mengaktifkan kerja-kerja dan sistem informasi yang lebih luas lagi melalui fasilitas layanan ini formasi yang tersedia. Jaringan internet, media massa, Medsos dan penulisan informasi oleh para pekerja media massa yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. “Sudah ada media center, semua informasi baik kegiatan maupun kinerja di setiap perangkat kerja daerah melalui sekretaris dinas dapat dipublikasi. Triwulan mau pun tahunan, bahkan setiap bulan akan lebih baik karena ada sistem penilaian yang diterapkan kepada setiap organisasi perangkat daerah, ” . (*)