Sentani, Jubi – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyampaikan pidato pada pembukaan sidang Paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2023 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jayapura TA 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo dan dihadiri 12 anggota DPRD Kabupaten Jayapura, pimpinan perangkat daerah, serta unsur Forkompimda Kabupaten Jayapura, bertempat di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/5/2023).
Pj Triwarno di awal pidatonya menjelaskan LKPD Kabupaten Jayapura TA 2022 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dan memperoleh hasil penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raperda Kabupaten Jayapura tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 yang diajukan pihak eksekutif dilampiri dengan tujuh komponen laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, serta dilengkapi dengan ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Hal ini berarti Pemerintah Kabupaten Jayapura telah sembilan kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP. Tentu keberhasilan yang diraih ini dalam hal pengelolaan keuangan daerah adalah berkat kerja keras dan kerja sama yang sangat baik dari semua pihak, termasuk dukungan serius dari pihak legislatif,” katanya.
Dikatakan, meskipun telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI dan meraih Opini WTP, bukan berarti tidak terdapat permasalahan. Sebab ada sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan, dan atas temuan-temuan dimaksud pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam rencana aksi pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Lanjutnya, pihak eksekutif sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama yang baik dari segenap pimpinan dan juga anggota DPRD, agar pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan optimal.
“izinkan saya untuk menyampaikan ringkasan laporan realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Dalam LKPD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 terdapat beberapa macam laporan keuangan yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” ujarnya.
Pada TA 2022, Pemerintah Kabupaten Jayapura telah berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 1.396.805.981.493,92. untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1.456.501.945.138,81, sedangkan untuk defisit sebesar Rp 59.695.963.644,89, dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022 yang terealisasi adalah Rp 48.854.228.180,54.
“Untuk penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 131.578.691.825,43, sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 23.028.500.000,00 dan pembiayaan netto sebesar Rp 108.550.191.825,43,” katanya.
Dia berharap, proses pembahasan penyusunan dan juga penetapan Raperda tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar. “Semoga apa yang disampaikan dan rencana pembangunan ke depan dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengatakan anggota DPRD akan berkomitmen untuk mengalokasikan waktu sebaik mungkin, agar pembahasan hingga penetapan Raperda bisa tepat waktu.
Hamo juga dalam kesempatan tersebut, atas nama pimpinan dan anggota dewan mengajak seluruh anggota DPRD serta alat-alat kelengkapan dewan maupun fraksi-fraksi dewan, untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta fungsi yang diemban dengan baik.
“Atas nama pimpinan dan juga anggota dewan, saya menyampaikan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada saudara Pj Bupati Jayapura yang telah memenuhi tugas konstitusionalnya,” katanya. (*)