Sentani, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura sedang melaksanakan sidang pengumuman pengusulan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, yang akan mengakhiri masa jabatan pada 12 Desember 2022 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan pihaknya telah menyiapkan tiga nama yang akan diusulkan kepada mendagri.
“Usulan tiga nama sedang kita bahas dalam persidangan saat ini,” ujar Klemens di kantornya, Selasa (8/10/2022).
Dikatakan, sidang pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Jayapura ini diikuti oleh semua fraksi dan komisi di dewan.
“Hasil sidang ini akan kami teruskan ke mendagri pada 12 November mendatang, sehingga ada jeda satu bulan untuk sampai pada 12 Desember,” jelas Hamo tanpa menyebut nama ketiga nama yang diusulkan.
Hamo juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari mendagri, terkait sidang yang sedang berjalan saat ini. Menyangkut adanya rumor bahwa pengusulan nama dilakukan secara sepihak oleh ketua DPR, ia mengaku hal itu tidak benar dan saat ini sidangnya sedang berjalan.
“Surat masuk dari mendagri itu ditujukan kepada ketua dewan, tetapi isi surat ini kami tiga pimpinan telah membahas dan dibawa dalam persidangan, agar ada kesepakatan bersama di dalamnya,” kata Hamo.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat adat di Sentani, Friets Maurits Felle mengatakan penjabat bupati yang diusulkan oleh dewan, yang nantinya menjalankan roda pemerintahan paruh waktu ke depan, adalah sosok pemimpin dari birokrasi.
“Jika yang diusulkan adalah orang baru di Kabupaten Jayapura, pasti banyak tantangan dan kesulitan yang akan dihadapi. Sekali pun penjabat tersebut ditetapkan oleh provinsi,” jelasnya. (*)