DERAP NUSANTARA

Halaman kerjasama pemberitaan Jubi dan Kantor Berita Antara

Linimasa Peraturan Cipta Kerja

Peraturan Cipta Kerja
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang menggugurkan inkonstitusional UU Cipta Kerja, Jumat (30/12). Perppu tersebut dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi ekonomi dan geopolitik global.

BacaJuga

Baca juga

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist