DERAP NUSANTARA

Halaman kerjasama pemberitaan Jubi dan Kantor Berita Antara

Linimasa Peraturan Cipta Kerja

Peraturan Cipta Kerja
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja yang menggugurkan inkonstitusional UU Cipta Kerja, Jumat (30/12). Perppu tersebut dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dalam mengantisipasi kondisi ekonomi dan geopolitik global.

Baca juga