Jayapura, Jubi – Selasa (18/10/2022), pemerintah Australia telah menegaskan kembali posisi pemerintah Australia sebelumnya bahwa kota Yerusalem merupakan status akhir yang harus diselesaikan. Hal ini penting sebagai bagian dari negosiasi perdamaian antara Israel dan masyarakat Palestina.
“Kebijakan ini menganulir pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel oleh pemerintahan Morrison,” demikian press release yang diterima Jubi dari public-affairs-jakt@dfat.gov.au, Selasa (18/10/2022) malam.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Kedubes Australia telah lama dan akan tetap berada di Tel Aviv.
Dijelaskan, Australia berkomitmen terhadap penyelesaian dua-negara di mana nantinya dapat hidup berdampingan, secara damai dan aman dalam perbatasan yang diakui secara internasional.
“Kami tidak akan mendukung upaya yang merusak harapan ini,” tulis press release dari Menteri Luar Negeri Australia, Senator The Hon Penny Wong.
Pemerintahan Albanese memperbarui komitmen Australia dalam upaya internasional untuk mewujudkan solusi dua-negara yang adil dan abadi.
Dikatakan, pemerintah Australia akan tetap menjadi rekan setia Israel.
“Kami merupakan salah satu negara pertama yang memberikan pengakuan resmi bagi Israel dibawah pemerintahan Perdana Menteri Ben Chifley. Pemerintahan kami tetap akan memberikan dukungan terhadap negara ini dan komunitas Yahudi di Australia,” jelasnya.
“Kami juga dengan kukuh mendukung masyarakat Palestina, memberikan sokongan kemanusiaan setiap tahun sejak 1951 dan mendukung kelanjutan negosiasi perdamaian,” katanya.
“Saya menyesal bahwa keputusan Morrison untuk berpolitik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan yang diakibatkan perubahan ini terhadap sejumlah warga di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini,” katanya. (*)