Manokwari, Jubi – Gubernur terpilih Dominggus Mandacan meminta semua pihak menghormati proses seleksi Jalur Pengangkatan DPR Papua Barat. Dia yakin panitia seleksi akan menuntaskan dan memutuskan dengan baik hasil rekrutmen tersebut.
“Ada mekanisme yang mesti dilakukan [dalam rekrutmen], terutama seleksi administrasi, kompetensi, dan kesehatan. Hasilnya akan ditentukan melalui pemeringkatan nilai terbaik [calon],” kata Mandacan, Minggu (2/2/2025)
Dia mempersilakan pihak-pihak yang berkeberatan dengan keputusan panitia seleksi menempuh jalur hukum. Upaya seperti itu juga pernah ditempuh saat seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat.
“Silakan menempuh jalur hukum sehingga tidak membuat gaduh, apalagi saat ini dalam suasana [menyambut] Hari Pekabaran Injil. Mari jaga keamanan dan ketertiban agar perayaannya berjalan lancar,” kata Mandacan, yang juga Kepala Suku Besar Arfak.
Ada 39 kandidat menjalani seleksi Jalur Pengangkatan DPR Papua Barat. Mereka terdiri atas 15 calon dari Manokwari, empat dari Manokwari Selatan, serta masing-masing tiga dari Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Kaimana. Selain itu, ada lima calon dari Teluk Bintuni, dan enam dari Fakfak.
Jalur pengangkatan memiliki sembilan kursi di DPR Papua Barat. Perinciannya, sebanyak masing-masing dua kursi untuk perwakilan adat dari Manokwari dan Fakfak. Kemudian, masing-masing satu kursi dari Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Kaimana.
Seleksi Jalur Pengangkatan DPR Papua Barat tersebut menuai polemik di masyarakat. Panitia menunda pengumuman hasil akhir seleksi yang seharusnya dipublikasikan pada 28 Januari lalu.
“Ada beberapa penilaian [akhir] yang belum tunas terhadap beberapa calon. Kami belum duduk bersama [merapatkannya] untuk mengakumulasikan penilaiannya,” kata Yusuf Sawaki, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DPR Papua Barat Jalur Penangkatan, pekan lalu. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!