Manokwari, Jubi – Seorang warga sipil Silas Meyem asal Kampung Meyerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menceritakan perihal kejadian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Tomi Marbun tergelincir ke sungai hingga belum ditemukan sampai sekarang.
Silas Meyem mendatangi kediaman Yan Christian Warinussy untuk menceritakan kejadian tersebut, sekaligus meminta perlindungan hukum kepada advokat Papua senior itu.
“Anggota polisi semua sudah sampai di seberang Kali Rawara, kasat [AKP Tomi Marbun] sendiri saya lihat sudah ada di tengah-tengah sungai dan sempat berteriak dengan kata ‘tolong, tolong’, kemudian kami tidak lagi melihat wajah atau tubuhnya lagi,” katanya, Minggu (29/12/2024).
Kala itu Meyem didatangi anggota Polres Teluk Bintuni. Ia dipaksa ikut dalam operasi penangkapan Marthen Aikingging terduga pelaku penyerangan pekerja jalan trans Bintuni–Maybrat pada 2022 silam, di mana Meyem dan Toni Orocomna juga satu kelompok dengan Aikingging.
“Saya sebagai salah satu warga sipil yang dipaksa ikut dalam kegiatan operasi senyap, untuk membawa oknum bernama Marthen Aikingging dari wilayah Distrik Moskona Barat, dan menyerahkannya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” ujarnya.
Sebagai warga sipil yang sudah mengakui NKRI, Meyem kerap didatangi anggota kepolisian yang menanyakan keberadaan Marthen Aikingging
“Saya sama sekali tidak tahu kalau malam itu (Minggu, 15 Desember 2024), polisi mau lakukan patroli ke wilayah Moskona Barat, karena mereka hanya bilang akan berpatroli ke Steenkol dan Meyado saja,” katanya.
Dalam kejadian hilangnya Kasat Reskrim AKP Tomi Marbun, Silas Meyem menjadi saksi dari warga sipil di luar anggota polisi Polres Teluk Bintuni. Di lokasi sebelum kejadian nahas menimpa AKP Tomi Marbun, ia menjelaskan kalau saat itu ia diperintah oleh AKP Tomi Marbun untuk segera berenang menyeberangi Kali Rawara, pada Rabu (18/12/2024).
Tak ada kontak tembak di lokasi
Sebagai saksi yang ikut dalam operasi senyap penangkapan Marthen Aikingging, Silas Meyem mengaku tidak ada kontak tembak di lokasi tersebut, setelah atau pun sesudah Kasat Reskrim AKP Tomi Marbun hilang.
Ia tidak mendengar bunyi kontak tembakan antara anggota Polres Teluk Bintuni dengan pihak lain atau TPNPB OPM. Selain itu, saat AKP Tomi Marbun tenggelam, ia diperintahkan oleh anggota polisi untuk ikut mencari tubuh AKP Tomi Marbun di sepanjang Kali Rawara.
“Saya kemudian mendengar bunyi letusan senjata api dan saya mulai khawatir, karena kalau saya balik ke tempat anggota polisi berada, saya curiga bahwa saya akan menjadi korban, maka saya putuskan sebaiknya saya menghindar dan lari kembali ke arah Kampung Meyerga,” katanya.
Sementara itu, Advokat Yan Christian Warinussy mengingatkan pihak kepolisian agar Silas Meyem selaku kliennya tidak diposisikan sebagai orang yang wajib dimintai pertanggungjawaban, terkait peristiwa hilangnya Kasat Reskrim AKP Tomi Marbun.
“Saya sangat memohon agar klien saya Silas Meyem sama sekali tidak diposisikan sebagai pihak yang hendak dimintai pertanggungjawaban atas hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Tomi Marbun tersebut,” katanya.
Warinussy menginformasikan bahwa pada Jumat sore sekitar pukul 18.30 WP, ada beberapa anggota polisi dari Polda Papua Barat, mendatangi Silas Meyem di rumah keponakannya di Manokwari. Kemudian ada sekitar lima orang anggota dari Unit Pidana Umum Polresta Manokwari dengan dipimpin Kanit Pidum Iptu Ginting, mendatangi dan menemui Silas Meyem serta mengambil keterangan secara lisan.
“Saya sebagai penasihat hukum Silas Meyem, setelah menerima informasi bahwa klien saya sedang ditanyain oleh anggota polisi, maka saya datang ke rumah mantan anggota DPRK Teluk Bintuni Mektison Mefen, untuk menemui klien saya Silas Meyem tersebut. Rupanya klien saya baik-baik saja dan sudah diambil keterangan oleh anggota Polresta Manokwari tersebut,” katanya.
Pencarian Kasat Reskrim Teluk Bintuni belum berbuah hasil
Upaya pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Tomi Marbun, sejak dinyatakan hilang pada Rabu (18/12/2024) hingga kini belum berbuah hasil. Padahal pasukan gabungan dari TNI/Polri dengan fasilitas helikopter dan kendaraan laut telah dikerahkan.
Segala cara ditempuh termasuk ritual adat pemanggilan AKP Tomi Marbun dengan menyisir bantaran sungai. Ini dilakukan baik dari masyarakat adat di lokasi hilangnya korban, hingga ritual adat dari keluarga AKP Tomi Marbun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu, mengaku bahwa pencarian memang belum menuai hasil.
“Sampai dengan saat ini Kasat Reskrim masih belum kita temukan, pencarian terus kita maksimalkan menggunakan helikopter, longboat, kemudian drone, dengan kendaraan roda empat dan tambahan-tambahan personel dari rekan-rekan Brimob Bintuni maupun Satpolair Polres Bintuni,” kata Kombes Pol Ongky.
Ongky menyebut bahwa salah satu kendala yang dihadapi tim, yakni faktor cuaca di lokasi pencarian. “Cuaca menjadi kendala yang utama, di TKP juga sering hujan deras sehingga arus sungai deras,” katanya.
Sementara itu, menurut Yan Warinussy aparat kepolisian sudah menggunakan segala cara dalam upaya pencarian.
“Dalam proses pencarian terhadap kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Tomi Marbun, saya mendapat laporan dari keluarga korban bahwa ada beberapa anggota dari Polres Teluk Bintuni yang mendatangi Rutan Bintuni,” katanya.
Dia menyebut, kedatangan para anggota Polres Teluk Bintuni itu untuk meminta pihak Rutan Bintuni, mengeluarkan kliennya bernama Sutiawan Orocomna yang telah dipidana oleh Pengadilan Negeri Manokwari. Kliennya itu hendak diikutsertakan dalam membantu pencarian AKP Tomi Marbun.
“Klien saya diproses sesuai laporan polisi Nomor: LP/A/155/IX/2022/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT, tanggal 29 September 2022. Klien saya yang masih termasuk kategori anak tersebut telah diproses secara hukum, hingga dihadapkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manokwari. Oleh sebab itu saya telah menghubungi Kepala Rutan Bintuni, dan ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan warga binaannya dengan alasan apa pun demi hukum,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya senantiasa membangun komunikasi yang hangat dengan anggota Majelis Rakyat Papua Barat dari wilayah Moskona atas nama Eduard Orocomna, dan para tetua adat Moskona dalam upaya mencari keberadaan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni yang hilang itu.
AKP Tomi Marbun dinyatakan hilang kurang lebih sudah selama 10 hari, sejak pada Rabu (18/12/2024). Proses pencarian dipimpin Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!