Sorong, Jubi – Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Muda Cenderawasih, Timotius D. Yelimolo, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya dan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat dan kontraktor asli Papua.
Hal ini terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Daya tahun 2024 sebesar Rp11,38 triliun.
Menurut Yelimolo, banyak kontraktor asli Papua merasa diabaikan meskipun telah beberapa kali bertemu dengan Pj. Gubernur dan Pj. Sekda dalam pertemuan resmi maupun informal.
“Pembagian paket pekerjaan langsung (PL) tidak dilakukan secara adil, merata, dan transparan kepada pengusaha asli Papua di enam kabupaten dan satu kota di Papua Barat Daya,” ujarnya.
Yelimolo juga menambahkan bahwa beberapa kontraktor hanya mendapatkan dua hingga tiga paket dengan nilai yang sangat kecil, sekitar Rp200 juta, sementara proyek-proyek bernilai besar tidak jelas penyalurannya.
Yelimolo menyebut kebijakan ini sebagai tanda awal dari tata kelola pemerintahan yang buruk di Papua Barat Daya, ditandai dengan ketidakadilan dalam pelayanan publik.
“Pemerintahan yang buruk ditunjukkan dengan ketidaksensitifan terhadap kebutuhan masyarakat miskin, tingginya korupsi, birokrasi yang tidak efisien, dan keputusan yang sewenang-wenang,” tegasnya.
Kebijakan pemerintah ini dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, yang seharusnya memprioritaskan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
APBD Papua Barat Daya tahun 2024 sebesar Rp11,38 triliun dialokasikan ke beberapa sektor, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Rp250,68 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp600,57 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp100,76 miliar, DAK non-fisik Rp7,36 miliar, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp805,85 miliar.
Dana Otsus telah disalurkan sebesar 30% atau Rp241,75 miliar pada tahap pertama, dengan sisa dana akan disalurkan bertahap hingga akhir 2024.
Dolfinus Rumaropen, pengusaha muda asli Papua, mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesempatan dan dukungan bagi pengusaha asli Papua (OAP).
Menurutnya, pengusaha asli Papua memiliki hak yang sama dan tidak boleh diabaikan dalam pembangunan ekonomi di tanah mereka sendiri.
“Kami mendesak pemerintah agar berhenti hanya berbicara, tapi juga bertindak. Kami menuntut perhatian serius terhadap pengusaha asli Papua,” tegas Rumaropen.
Ia menambahkan bahwa seringkali pengusaha non-OAP justru mendapatkan prioritas, meskipun pemerintah selalu menekankan dukungan bagi pengusaha lokal.
Sekretaris Gabungan Pengusaha Muda Cenderawasih, Dolfinus Rumaropen, juga menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran, khususnya dalam APBD Perubahan Papua Barat Daya.
“Kami minta transparansi terkait alokasi anggaran, terutama yang menyangkut kontraktor asli Papua. Kami juga berencana melakukan audiensi dengan pejabat terkait untuk memantau penyaluran dana Otsus,” katanya.
Para pengusaha asli Papua berharap tidak ada penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi, termasuk suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Mereka menegaskan bahwa hak masyarakat Papua untuk mengetahui penggunaan dana Otsus harus dihormati, tanpa ada hal yang ditutupi. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!