Manokwari, Jubi – Proses rekrutmen Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya – MRPBD dinilai oleh sebagian kalangan di Kabupaten Raja Ampat tidak adil dan ada kesan keberpihakan kepada suku tertentu.
Kepala Suku Betew Kafdarun Raja Ampat, Yan Mambrasar menilai bahwa ketidakadilan dalam proses tersebut tampak pada kegiatan sosialisasi yang hanya dilakukan di Kampung tertentu.
“Kami suku Betew Kafdarun (Betkaf), Wardo dan Usbah melihat ketidakberpihakan dalam rekrutmen calon anggota MRP Papua Barat Daya,” sebutnya melalui sambungan telepon, Rabu (26/4/2023).
Mambrasar mengaku, aspirasi tiga suku yang disebutkan tadi, disampaikan ketika mereka menggelar aksi demonstrasi di sekretariat Pansel dan juga kantor Kesbangpol Raja Ampat.
Kata Yan mengutip pernyataan Kepala Kesbangpol Raja Ampat, yang menyebut rekrutan calon anggota MRP sesuai SK Gubernur adalah masyarakat kultur yang mendiami Kabupaten Raja Ampat.
“Masyarakat kultur, artinya orang asli Papua yang mendiami pulau ini. Dalam Undang-undang Otonomi Khusus yang disebut OAP adalah ras Melanesia,” tegasnya.
Ia menilai, siapa pun orang asli Papua di Raja Ampat, berhak untuk mencalonkan diri atau diusung menjadi anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya.
Kembali ke soal rekrutan anggota MRP Papua Barat Daya, Mambrasar meminta harus transparan dan adil kepada seluruh suku di daerah tersebut. Apalagi Kesbangpol Raja Ampat telah sepakat untuk memberikan perwakilan kursi bagi empat suku secara merata.
“Sudah ada kesepakatan tadi, pertama sosialisasi dihentikan dan kedua empat kursi di Raja Ampat dibagi rata,” tutupnya. (*)