Manokwari, Jubi – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menggagalkan penyelundupan 1,7 kilogram ganja kering dari Jayapura yang dibawa dua pemuda di atas Kapal Motor Penumpang Gunung Dempo saat bertambat di pelabuhan laut Manokwari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Napitupulu menyebut kedua pengedar ganja ini diketahui berinisial EW dan JT yang sudah diamankan bersama barang bukti ganja untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku yakni EW dan JT resmi ditahan, dan hasil pemeriksaan urine mereka juga positif sebagai pengguna,” ujar Napitupulu dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat, Selasa (11/4/2023).
Napitupulu menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat terhadap dua pemuda yang dicurigai membawa ganja di atas KM.Gunung Dempo dari Jayapura tujuan Sorong via Manokwari.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap kedua pelaku setelah melakukan pengembangan dan pencocokan saat KM.Gunung Dempo tiba di Manokwari.
“Penangkapan dilakukan di dek 2 KM.Gunung Dempo saat bertambat di pelabuhan Manokwari pada Senin, 10 April 2023 pukul 09.10. WIT kemarin,” kata Indra.
Hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa 1,7 kilogram ganja tersebut hendak diedarkan di wilayah Sorong Papua Barat Daya (PBD).
“Jadi ganja tersebut berasal dari PNG dan hendak dibawa untuk dijual di wilayah Sorong,” ujarnya.
Napitupulu juga berterimakasih atas dukungan masyarakat yang peduli terhadap penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba melalui laporan yang diberikan.
“Jika diecer per satu paket/gram dari 1,7 kilogram ganja itu, maka kita sudah bantu menyelamatkan 1700 lebih orang di wilayah Sorong yang menjadi sasaran penjualan barang haram ini,” imbuhnya.
Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat akan melakukan pengembangan dari kedua pelaku, untuk mengungkap pelaku lainnya dalam jaringan pengedar lintas Provinsi ini.
“Masih akan dikembangkan lagi, karena tidak mungkin mereka datang ke Sorong (via Manokwari) membawa 1,7 kilogram tanpa pemesan,” ujar Indra.(*)