Manokwari, Jubi – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw secara resmi meluncurkan sistem informasi manajemen spasial atau disebut KITORANG serta aplikasi LAPORKITONG. Peluncuran ini dilakukan di Kantor Gubernur dalam perayaan HUT Provinsi Papua Barat ke-23.
“Ini sebagai inovasi daerah yang dikembangkan dengan dukungan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris melalui program Papua Spasial Planning (PSP),” kata Paulus Waterpauw, Rabu (12/10/2022).
Waterpauw mengatakan, dengan terbangunnya sistim informasi tata ruang yang berfungsi sebagai portal Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) yang diberi nama KITORANG dan LAPORKITONG ini, maka seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat dapat mengaksesnya.
KITORANG terdiri dari 2 komponen yaitu DIMS (Desktop Information Management System) yang berfungsi untuk mengolah data spasial atau peta yang terhubung ke website GIS, dan webGIS yang berfungsi untuk pengelolaan dan publikasi data spasial.
Salah satu fitur unggulan KITORANG yaitu Kesesuaian Ruang yang menyediakan tools analisis sederhana untuk melakukan pengecekan kesesuaian peruntukan lahan dalam pembangunan maupun rencana investasi.
Selain pengembangan sistim berbasis website, juga dikembangkan fitur unggulan lain berupa aplikasi berbasis mobile yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri dengan menggunakan smartphone android.
“Fitur ini dikembangkan sebagai wadah untuk melibatkan masyarakat secara mandiri dan aktif untuk melakukan pengecekan dan pelaporan terhadap indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang,” tuturnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat itu menyatakan dengan adanya KITORANG dan LAPORKITONG maka tersedialah modalitas baru dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan menuju kepada Provinsi Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat.
Waterpauw menyampaikan harapannya agar peluncuran KITORANG ini tidak hanya berhenti di acara seremonial saja, tapi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat bisa memanfaatkan KITORANG tersebut. Demikian juga masyarakat luas dan pihak swasata yang ingin mendapatkan perizinan berusaha di Provinsi Papua Barat.
Masyarakat juga diharapkan turut berpartisipasi aktif dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang dengan melaporkan dugaan pelanggaran ruang melalui LAPORKITONG.
“Sehingga dengan pemanfaatan KITORANG dan LAPORKITONG kita dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan mandat Perdasus No. 10 Tahun 2019,” katanya.
Sistem dan aplikasi tersebut di atas dapat diakses dengan sangat mudah. KITORANG dapat diakses melalui website https://kitorang.papuabaratprov.go.id. Sementara LAPORKITONG dapat diakses menggunakan smartphone android dengan menginstal aplikasi “LAPORKITONG” dari Google Playstore. (*)