Manokwari, Jubi – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat berinisial HLM resmi dipolisikan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Kota Manokwari atas dugaan penganiayaan terhadap tiga perempuan pegawai Pemda Papua Barat pada Kamis malam, 27 Oktober 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manokwari, Ipti Arifal Utama yang dikonfirmasi di Manokwari, Jumat (28/10/2022), membenarkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan oknum Kadispora Papua Barat itu sedang diproses.
“Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat Tanggal 27 Oktober 2022 dengan terlapor Hans Lodwick Mandacan (HLM) selaku Kadispora Provinsi Papua Barat sudah kami terima dari unit SPKT untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Arifal Utama.
Diketahui dalam LP tersebut, pelapor atas nama Meiske Johana CH Tuasela mengisahkan tindakan penganiayaan oleh oknum Kadispora Papua Barat terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIT bertempat di asrama Atlet PPLP Papua Barat di kampung Susweni Distrik Manokwari Timur Kabupaten Manokwari.
Selain korban pelapor (Meiske), pelaku juga menganiaya dua wanita lainnya yakni Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare
yang berusaha melerai perbuatan oknum Kepala Dinas tersebut terhadap korban pelapor.
Tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemda Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta Pra- Popnas di Sulawesi Tengah.
“Saat berkoordinasi tiba-tiba terlapor emosi dan mencekik leher korban pelapor (Meiske), selanjutnya korban Ema yang Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berupaya melerai juga menjadi korban penganiayaan,” ujar Meiske dikutip dari kronologis kejadian yang diterima SPKT Polresta Manokwari. (*).
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!