DERAP NUSANTARA

Halaman kerjasama pemberitaan Jubi dan Kantor Berita Antara

Pemkab Jayapura sebut pelayanan pemeriksaan HIV/AIDS capai 95,1 persen

HIV/AIDS
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang di Sentani. - Antara/Yudhi Efendi

Sentani, Jubi -Pelayanan pemeriksaan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome atau HIV/AIDS yang dilakukan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura sejak Januari hingga awal Desember 2024 telah mencapai mencapai 95,1 persen dari jumlah masyarakat potensi. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (19/12/2024).

Edward menyatakan jumlah masyarakat potensial HIV/AIDS di Kabupaten Jayapura adalah setara dengan 2 persen total populasi Kabupaten Jayapura. “Kami ada regulasi. Jumlah penduduk [Kabupaten Jayapura] 203.154 orang. Yang dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS, [targetnya masyarakat potensi, jumlahnya setara] 2 persen [jumlah populasi], atau 10.040 orang,” katanya.

Menurut Edward, di antara masyarakat potensi HIV/AIDS yang telah diperiksa itu,  484 orang didiagnosis positif [terinfeksi] HIV [atau mengalami] AIDS. “Upaya pemeriksaan akan terus dilakukan sehingga dapat mengetahui kasus baru HIV [dan] AIDS di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berupaya agar 484 pasien yang positif HIV/AIDS itu mendapatkan perawatan maksimal. “Pasien kalau mendapat perawatan maksimal dan rutin minum obat antiretroviral atau ARV, maka masa hidup akan lebih panjang ketimbang tidak meminumnya secara teratur,” katanya.

Dia menambahkan pengobatan atau pengambilan obat ARV sudah dapat dilakukan di 22 puskesmas Kabupaten Jayapura, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari.

“Pemeriksaan dan pengobatan bisa dilakukan di semua puskesmas dan tidak harus di rumah sakit. Kami harapkan masyarakat yang berperilaku [berisiko seperti] suka berganti pasangan bisa memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

Baca juga