Biak, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung atau DPMK Kabupaten Supiori, Papua, sejak awal 2024 hingga Agustus telah menyalurkan 50 persen dana desa atau kurang lebih sebesar Rp37 miliar untuk 38 pemerintah kampung di daerah setempat.
“Untuk pencairan tahap dua kami perkirakan pada bulan September-Oktober untuk dana desa dan alokasi dana desa pada Desember 2024,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Supiori, Victor Kafiar S.STP dihubungi di Sorindiweri pada Minggu (18/8/2024).
More Read
Ia mengatakan, untuk pemanfaatan penggunaan dana desa dilakukan pemerintah kampung setempat untuk membiayai program pembangunan yang sudah ditetapkan bersama warga melalui Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) setempat.
Diharapkan untuk pemanfaatan dana desa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang.
Kafiar berharap, dengan pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat kampung bersangkutan.
Dari data DPMK Supiori, lanjut dia, dana desa tahun 2024 telah dimanfaatkan masyarakat di berbagai kampung pada layanan kesehatan, pendidikan, sarana prasarana dasar masyarakat.
Seperti air bersih, listrik, jalan kampung, pemberdayaan ekonomi warga hingga rumah layak huni.
Diakui Kafiar, DPMK sebagai organisasi perangkat daerah secara teknis setiap waktu terus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa bagi 38 pemerintah kampung.
“Dengan dilakukan pendampingan supaya tujuan dan pemanfaatan dana desa yang dikucurkan pemerintah dapat tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan warga di kampung-kampung,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten 1 Sekda Supiori Hengky Mandosir menegaskan, setiap kepala kampung bertanggung jawab penuh dalam mengelola dana desa untuk digunakan dengan baik sesuai kebutuhan bersama masyarakat di kampung setempat.
“Apapun program yang akan dibiayai dari dana desa dan alokasi dana desa merupakan hasil nyata kebutuhan bersama masyarakat di kampung supaya pemanfaatan tepat sasaran,” kata Mandosir.
Berdasarkan data DPMK Supiori pada 2024 mendapat alokasi dana desa Rp26 miliar dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp48 miliar. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!