Jayapura, Jubi – Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki F. Nawipa mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi, pemerintah pada tingkat provinsi maupun kabupaten berharap dapat meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan di provinsi Papua Tengah.
Hal ini menjadi atensi Gubernur Meki Nawipa dalam arahannya pada Rapat Koordinasi atau Rakor Pemberantasan Korupsi Melalui Tata Kelola Pemerintah Daerah di Wilayah Papua Tengah Periode Triwulan II Tahun 2025 berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire pada Senin, (14/7/2025).
Gubenur Meki Nawipa mengatakan pemerintah provinsi Papua Tengah menyampaikan selamat datang kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Apniel Pongtuluran, S.Kom., MM.,CGCAE beserta tim yang telah turun langsung ke Papua Tengah. “Kami apresiasi kepada KPK RI dan timnya yang tidak kenal lelah dalam mendampingi kami dan Evaluasi Program melakukan Pemantauan Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Provinsi Papua Tengah,” katanya.
Nawipa berharap Upaya pemberantasan korupsi diharapkan berdampak pada peningkatan Integritas Pemerintahan yang dapat diketahui antara lain melalui skor hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK). Upaya Pencegahan Korupsi Daerah yang dilakukan pemerintah daerah dilaporkan melalui Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP).
“Pelaksanaan rakor kali ini difokuskan pada area Perencanaan, Penganggaran, Penertiban Aset, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) strategis serta Monitoring Controlling and Surveilance For Prevention (MCSP) di Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire,” katanya.
Gubernur Papua Tengah menjelaskan pada tahun 2024, total nilai capaian MCP pemerintah provinsi Papua Tengah adalah 53 persen. Dengan nilai rerata Provinsi Papua Tengah 42 persen. Peringkat capaian nilai MCP provinsi dan masing-masing kabupaten, yaitu mulai dari pemerintah provinsi Papua Tengah 53 persen.
“Pemerintah Kabupaten Paniai 61 persen, Pemerintah Kabupaten Deiyai 57 persen, Pemerintah Kabupaten Mimika 55 persen. Pemerintah Kabupaten Puncak 34 persen, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya 31 persen, Pemerintah Kabupaten Dogiyai 31 persen, Pemerintah Kabupaten Nabire 30 persen, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 26 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan kondisi rata-rata nilai MCP provinsi Papua Tengah yang masih di bawah 50%, tentunya ini menjadi tantangan bagi semua pihak di wilayah itu agar bisa meningkatkan capaian tersebut dari waktu ke waktu. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!