Merauke, Jubi – Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menjadi opsi untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan, serta bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.
Tahapan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan setelah bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan, serta bakal calon bupati dan wakil bupati dari empat kabupaten melakukan pendaftaran pasangan calon di kantor KPU pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze kepada wartawan, Senin (12/8/2024), mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan dan syarat yang wajib dipenuhi para balon kepala daerah dalam pilkada. Tahapannya sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota 2024.
“Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi terkait pemeriksaan kesehatan dalam rangka persiapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Papua Selatan. Rakor ini melibatkan empat KPU kabupaten, dinas kesehatan dan juga dari kepolisian,” katanya.
Theresia Mahuze mengatakan sesuai jadwal, KPU akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah pada 27 sampai 29 Agustus 2024. Terkait tahapan ini, ada sejumlah hal yang terkait syarat-syarat dan atau dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh pasangan calon. Dijelaskan, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan, ada persyaratan calon dan persyaratan pencalonan.
“Yang mana salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan pasangan calon harus dipenuhi, baik itu pemeriksaan kesehatan secara jasmani dan rohani maupun juga terkait dengan narkotika,” ujarnya.
Dari rakor tersebut, lanjut dia, diketahui dari sejumlah rumah sakit yang ada di Provinsi Papua Selatan, RSUD Merauke yang sangat siap untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon. Sebab dari sisi fasilitas, sarana prasarana dan SDM (dokter spesialis) sudah cukup memadai.
“Tujuan rapat tadi yang utama adalah untuk menentukan rumah sakit mana yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon, dan selanjutnya akan dibentuk tim pemeriksa kesehatan. Kesimpulan tadi bahwa untuk standar dan tipe rumah sakit di Papua Selatan yang paling tinggi tipe B. Sehingga yang paling memungkinkan untuk pemeriksaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati di Papua Selatan itu di RSUD Merauke,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile Muskita mengatakan bahwa sarana prasarana, fasilitas dan sumber daya manusia di RSUD Merauke cukup memadai dibanding rumah-rumah sakit lain yang ada di Provinsi Papua Selatan. RSUD Merauke juga memiliki 35 tenaga spesialis dan sub spesialis.
“Saya kira cukup memadai, dari keseluruhan rumah sakit di Provinsi Papua Selatan yang paling siap dari sisi SDM dan sarana prasarana tentu saja RSUD Merauke. Dan tadi dalam rakor disepakati bahwa RSUD Merauke yang akan dipakai untuk pemeriksaan semua paslon di Papua Selatan,” katanya.
Nevile Muskita menambahkan bahwa RSUD Merauke belum memiliki spesialis mata. Namun demikian, dapat dilakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Bunda Pengharapan Merauke yang memiliki dokter spesialis mata.
“Kita sudah ada spesialis jantung, psikiatri, dokter jiwa dan sebagainya. Yang belum ada itu spesialis mata, tapi di RS Bunda Pengharapan itu ada. Jadi bisa kita masukkan dalam tim pemeriksa. Sehingga nanti untuk pemeriksaan jasmani, rohani dan narkotika bisa dilakukan di RSUD Merauke. Khusus narkotika itu, untuk tenaganya nanti kita minta dari BNN yang supervisi,” katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!