Merauke, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyerahkan salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Selatan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Selatan.
Dokumen dimaksud akan menjadi acuan debat publik paslon gubernur dan wakil gubernur pada 23 Oktober, 1 November dan 16 November 2024 mendatang.
Berkas RPJMD diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng kepada Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuse di Merauke, Kamis (10/10/2024).
Pj Sekda Papua Selatan, Maddaremmeng mengatakan dokumen RPJMD sangat penting untuk rencana pembangunan Provinsi Papua Selatan ke depan. Salinan dokumen rancangan teknokrat itu nantinya akan dimaanfaatkan oleh KPU Papua Selatan sebagai acuan dalam debat publik para kandidat gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan.
“Dalam debat nanti visi-misi calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan bisa kelihatan apakah sejalan dengan RPJMD atau tidak. Rancangan ini [isi dokumen RPJMD] akan menjadi acuan di dalam pelaksanaan visi-misi calon kepala daerah untuk pembangunan Papua Selatan,” kata Maddaremmeng.
Dia juga mengatakan visi-misi merupakan pandangan, konsep dan rencana pembangunan yang disiapkan oleh calon kepala daerah, jika terpilih mereka telah punya konsep pembangunan ke depan. Namun lanjutnya, akan sangat baik bila visi misi kandidat sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam rancangan teknokrat tersebut.
“Cuma memang sangat baik kalau visi-misi nya itu sejalan dengan apa yang diamanatkan didalam rancangan teknokrat itu,” ujarnya.
Menurut Maddaremmeng, bisa saja ada perbedaan-perbedaan akan tetapi itu bisa disingkronkan didalam pelaksanaan. Perbedaan yang dimaksud misalnya seperti pembangunan jalan, ada prioritas-prioritas yang harus dilakukan.
“Prioritas itu yang [ bisa] berbeda akan tetapi mungkin bisa disingkronkan didalam pelaksanaan. Kita sama-sama berharap bahwa jalan di Provinsi Papua Selatan ini akan diperbaiki, hanya saja memang harus ada yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Ketua KPU Papua Selatan,Theresia Mahuse mengatakan visi misi calon kepala daerah harus sejalan dan sesuai dengan RPJMD. Hal ini sebagaimana amanat PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Theresia mengatakan rancangan teknokratik RPJMD itu diperlukan sebagai bagian dari persiapan dalam debat publik. Isi dari dokumen tersebut menjadi bahan yang akan dirumuskan oleh panelis debat publik baik debat publik pertama, kedua, maupun ketiga.
“Jadi, dalam debat publik ini ada materi-materi yang sudah disiapkan yang sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dalam Pasal 22 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ada materi-materi debat. Tak hanya itu, KPU telah menambahkan satu materi terkait dengan investasi dan perlindungan masyarakat,” kata dia.
Menurut Theresia dalam debat publik akan ada ada penajaman visi-misi dan program dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan.
“Visi-misinya harus sejalan dan sesuai dengan RPJMD, sehingga ini memang bahan-bahan yang dibutuhkan panelis dalam merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan dibuat untuk debat publik,” ujarnya.
Setelah penyerahan, KPU Papua Selatan akan melaksanakan debat publik bagi para kandidat. Debat publik pertama akan dilakukan pada 23 Oktober 2024 di Merauke.
Debat publik kedua akan dilaksanakan pada 1 November 2024 di Merauke. Dan debat publik terakhir pada 16 November 2024 akan dilaksanakan di Jakarta. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!