Wamena, Jubi – Pada Selasa (24/9/2024), para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan mengikuti deklarasi pilkada dan kampanye damai di Wamena, Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan. Deklarasi itu digelar setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Pegunungan menggelar rapat pleno penetapan dan pengundian nomor pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan pada Minggu (22/9/2024).
Deklarasi pilkada damai itu digelar di depan Tugu Salib Wio Silimo, Wamena. Deklarasi itu dihadiri pasangan calon nomor urut 1, Jhon Tabo-Ones Pahabol maupun pasangan nomor urut 2, Befa Yigibalom-Natan Pahabol.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu mengatakan hal itu dilakukan sebelum dimulainya tahap kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Pemungutan dan penghitungan suara pilkada akan digelar pada 27 November 2024, setelah masa tenang yang berlangsung pada 24 – 26 November 2024.
Kambu menyatakan Peraturan KPU telah menetapkan rekapitulasi perolehan suara pilkada Gubernur-Wakil Gubernur di tingkat kabupaten dilakukan sejak 28 November hingga 13 Desember 2024. Menurutnya, rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi harus rampung paling lambat 16 Desember 2024.
“Kami berharap pelaksanaan kampanye di delapan kabupaten yang telah diatur Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dapat ditaati oleh seluruh pasangan calon dan pendukungnya,” kata Kambu.
KPU Papua Pegunungan juga meminta seluruh pasangan calon tetap berpatokan kepada asas pemilu dan pilkada langsung, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Para kandidat juga diminta menjunjung prinsip kepastian hukum.
Di Papua Pegunungan, pemungutan suara pilkada tetap akan menerapkan sistem noken bersama-sama dengan sistem pemungutan suara yang berlaku secara nasional. Jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Papua Pegunungan mencapai 1.293.683 pemilih yang tersebar di delapan kabupaten, 252 distrik, 2.625 kampung. Mereka akan menggunakan hak suaranya di 3.429 Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Kambu mengingatkan penggunaan sistem noken harus sudah disepakati para pihak dua pekan sebelum hari pemungutan suara selesai dilakukan. Menurutnya, hal itu sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK), dan diberlakukan untuk meminimalisir kesepakatan yang muncul ketika pemungutan suara telah dilakukan.
“Jadi, kalau ada kesepakatan yang muncul 28 November misalnya, maka MK tidak akan memperhatikan itu ketika menjadi sengketa. Jika ada kesepakatan yang dilakukan di TPS, setelah itu kesepakatan lain lagi di tingkat distrik, MK hanya akui kesepakatan di tingkat TPS pada hari pemungutan 27 November 2024,” katanya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep mewakili Penjabat Gubernur meminta semua warga provinsi baru itu menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif, sehingga seluruh warga dapat terlibat secara aktif pada pelaksanaan kampanye nanti.
Siep menekankan agar para kandidat menggelar kampanye yang berkualitas dan menyehatkan demokrasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mengedepankan politik adu ide dan gagasan, bukan politik adu domba. “Saya harap pasangan calon pemimpin dan peserta kampanye jaga Papua Pegunungan, karena yang kita inginkan hanya pilkada yang damai, pesta demokrasi yang sehat serta mengedepankan kejujuran,” katanya.
Mewakili Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Sieb berpesan agar kandidat ataupun pendukung kandidat tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan berita bohong atau hoaks, menyebarkan ujaran kebencian, penghasutan, dan politik uang.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah Operasi Mantap Praja Papua Pegunungan yang juga Perwira Penghubung Kepolisian Daerah Papua di Papua Pegunungan, Kombes Pol Andi Enoch. Ia mengapresiasi apa yang telah disampaikan kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saat pengundian nomor urut, yaitu harapan agar pilkada berlangsung damai.
“Itu merupakan pernyataan yang luar biasa. Kalau kedua calon pemimpin kita telah menyatakan seperti itu, maka harus turun hingga kepada para simpatisan dan warga masyarakat,” kata Enoch.
Menurutnya, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan merupakan tonggak sejarah karena baru pertama kali diselenggarakan di Papua Pegunungan. Oleh karena itu, pilkada itu harus diawali dengan landasan yang baik.
“Suatu hal yang kita mulai dengan landasan yang baik akan menjadi legasi buat hal-hal mendatang. Apa yang telah disampaikan kedua tokoh terbaik kita merupakan legasi yang sangat baik bagi seluruh masyarakat maupun calon-calon pemimpin kita pada masa mendatang,” katanya. (*)