Mappi, Jubi – Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.,STP, M.,Si, menerima piala dan piagam penghargaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Award 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kategori realisasi Peningakatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini merupakan piagam penghargaan yang kelima yang diterima oleh Pj Bupati Mappi dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.
Penyerahan piala dan piagam penggharagaan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan APBD Award 2023 dan Rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah (Keuda) Tahun 2023.
Piala dan piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Mappi, Michael Gomar, yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, BA., MA., Ph.D., yang diwakili oleh Direktur Institute and Wholesale Bussines Bank BRI Agus Noorsanto sebagai Bank Mitra Utama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, SH.,M.H. yang turut dihadiri oleh Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs Agus Fathoni, M.Si, Direktur Institute and Wholesale Bussines Bank BRI, Agus Noorsanto, serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota.
Wamendagri, John Wempi Wetipo, dalam sambutannya menyampaikan guna mendorong kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dapat mendukung penangan inflasi penyelesaian permasalahn stunting dan kemiskinan extrem perlu dilakukan upaya percepatan penyerapan realisasi APBD.
Upaya realisasi APBD sejak awal tahun perlu dilakukan sehingga dapat meningkatkan belanja rumah tangga yang pada akhirnya meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu, dengan lancarnya belanja APBD tersebut akan mendorong belanja pihak swasta sehingga perekonomian daerah akan berkembang lebih baik.
Wamendagri mengatakan realisasi pendapatan negara APBN tahun anggaran 2022 sebesar 115,90 persen atau Rp2.626 triliun. Sementara realisasi pendapatan daerah sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar 97,76 persen atau Rp1.168 triliun. Realisasi pendapatan daerah tersebut meningkat 1,60 persen dari realisasi pendapatan pada 31 Desember tahun 2021 yaitu sebesar 96,16 persen atau Rp1.123 triliun.
Dari segi pendapatan rata–rata provinsi 99,16 persen atau Rp349 triliun bila dibandingkan year on year dengan 31 desember 2021 rata–rata provinsi 99,52 persen atau Rp354 triliun lebih rendah 0,36 persen. Sedangkan realisasi pendapatan rata–rata kabupaten yaitu 97,38 persen atau Rp668 triliun bila dibandingkan dengan year on year 31 Desember 2021 rata–rata kabupaten 94,86 persen atau Rp629 triliun lebih tinggi 2,53 persen.
Wamendagri menuturkan sejalan dengan kabupaten realisasi pendapatan rata-rata kota 96,27 persen atau Rp150 triluin bila dibanding year on year dengan 31 Desember 2021 rata–rata kota 94,17 persen atau Rp139 triliun lebih tinggi 2,10 persen.
“Peserta rakor yang berbahagia, realisasi belanja negara pada APBN tahun 2022 sebesar 99,50 persen atau Rp3.090 triliun, sementara realisasi belanja daerah sampai 31 Desember 2022 sebesar 88,40 persen atau Rp1.158 triliun atau terdapat kenaikan 2,24 persen dari realisasi belanja pada 31 Desember 2021 sebesar 86,16 persen atau Rp1.098 trilliun. Untuk provinsi realisasi belanja rata-rata 90,48 persen atau Rp344 triliun, sementara realisasi belanja rata–rata kabupaten 87,66 persen atau Rp661 trilliun,” terang Wamendagri.
Wamendagri menuturkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri penyebab lambatnya realisasi belanja APBD tahun 2022 antara lain pelaksanaan lelang terlambat, karena pada umumnya proses lelang baru dimulai pada bulan April bahkan ada yang baru dimulai pada bulan Agustus atau September.
Perencanaan Detail Engginering Desaign (DID) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik sehingga apabila perencanaan DED terlambat menyebabkan kegiatan fisik menjadi terlambat. Keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang dan jasa. Keterlambatan penetapan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian atau lembaga. Kegiatan lelang penunjukan langsung terlambat dilaksanakan karena sering terjadi perubahan lokasi kegiatan.
Lebih jauh dikatakan Wamendagri bahwa penagihan pembayaran kegiatan oleh pihak ketiga cenderung dilakukan pada akhir tahun anggaran tidak determin sesuai dengan kemajuan kegiatan. Adanya ketakutan dan khawatiran aparatur sipil negara berurusan dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan kegiatan. Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dana laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Keterbatasan kapasitas dan kualitas SDM di bidang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang atau jasa. Kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah, pimpinan OPD, dan satuan kerja daerah. Pada beberapa daerah kepala OPD diwajibkan meminta izin dan menunggu persetujuan dari kepala daerah setiap akan melaksanakan kegiatan.
Wamendagri menegaskan untuk mengoptimalkan capaian target belanja APBD perlu dilakukan langkah–langkah antara lain melakukan pengadaan dini dimulai akhir bulan Agustus tahun sebelumnya, setelah nota kesepakatan KUA/PPAS ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD. Percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal toko daring, serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang atau jasa menggunakan tahun anggaran.
Wamendagri menyebutkan percepatan penetapan petunjuk teknis atau juknis DAK dari kementerian atau lembaga, percepatan pelaksanaan DID pada awal tahun diikuti dengan percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik. Pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan.
Peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan aparatur pengadaan barang atau jasa. Pembentukan tim monitoring dan evaluasi, baik di pusat maupun provinsi baik kabupaten atau kota melaksanakan rapat secara periodik.
Pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran. Percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggunjawaban kegiatan. Kemudian melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggunjawaban pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.
Mendorong perang aktif dalam melakukan review terhadap dokumen–dokumen perencanaan dan keuangan, meminta pendampingan dan asistensi APH dan dari KPK.
Dikatakan Wamendagri peran Kementerian Dalam Negeri yang telah dilakukan untuk mendorong peningkatan penyerapan APBD antara lain membentuk tim monitoring bersama antara lembaga terkait yaitu Kementerian Keuangan, BPKP, dan LKPP.
Melaksanakan rapat atau koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk percepatan penetapan petunjuk teknis atau juknis DAK dari kementerian atau lembaga. Melakukan monitoring dan evaluasi serta analisa dengan turun langsung ke daerah maupun secara virtual bersama tim monitoring yang dilakukan sejak bulan Juni sampai Desember.
Melaksanakan rapat kooordinasi nasional keuangan daerah, rapat kooordinasi keuda tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Mengadakan kegiatan webinar series keuangan daerah update setiap hari Rabu pada setaip minggu untuk mendorong realisasi APBD dan literasi keuangan daerah peningkatan kapasitas SDM sosialisasi kebijakan peraturan perundang–undangan serta memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan daerah.
Menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD. Menetapkan surat edaran bersama kementerian atau lembaga. Kementerian Dalam Negeri, BPKAP, dan LKPP tentang percepatan pengadaan barang atau jasa, dalam keuangan daerah terkait percepatan realisasi APBD dan tentang pengadaan dini atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi diharapkan agar kepala daerah terus monitor setiap minggu dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Konstribusi pertumbuhan ekonomi daerah snagat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi nasional merupakan agregat penjumlahan dari daerah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Pelaksanaan rapat Tim Pengendalian Inflasi Daeeah (TPID) secara reguler rutin, perintahkan sekda sebagai kasatgas pangan agar mengendalikan harga pangan di daerah. Daerah–daerah yang kurang terkendali segera lakukan intervensi pengendalian. Pemerintah pusat juga memonitor melalui TPIP, khusus tarif PLN, PDAM, dan angkutan kota.
“Saya mengingatkan juga menjelang Ramadhan 1444 Hijriyah, pemerintah daerah perlu mewaspadai komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada bulan Ramadhan seperti bahan dasar rumah tangga, minyak goreng, daging, ayam ras, dan beberapa komoditas lainnya,” tegasnya.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini atas nama pemerintah, saya haturkan rasa bangga dan penghargaan setinggi–tingginya kepada pemerintah daerah yang telah mengoptimalkan penyerapan realisasi APBD tahun anggaran 2022. Semoga di tahun anggaran 2023 dapat terus ditingkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien teratur, wajar, rasional, dan akuntabel. Semoga Tuhan Yang Maha Esa terus memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam setiap tugas dan pekerjaan kita kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa Kabupaten Mappi merupakan satu –satunya kabupaten di Provinsi Papua Selatan yang mendapatkan APBD Award 2023. (Advetorial)