Jayapura, – Sebanyak 10 penerima beasiswa yang menimba ilmu di Universitas Sains dan Teknologi atau USTJ Jayapura, Papua akan diwisuda pada September nanti. Mereka adalah peserta beasiswa yang menjadi tanggungan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro atau YPMAK selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia.
“Tahun ini pada bulan September nanti, peserta beasiswa YPMAK berasal dari USTJ akan diwisuda. Mereka angkatan 2019. Delapan anak jurusan pertambangan dan 2 anak jurusan elektro,” kata Wakil Project Officer YPMAK Since Magdalena I. Rumkorem dalam rilis pers YPMAK yang diterima Jubi pada Rabu (7/6/2023).
YPMAK sendiri telah melakukan monitoring dan evaluation atau monev di SMAN 3 Buper, pada Selasa (6/6/2023). Monev yang sama dilakukan di kampus USTJ Jayapura di Abepura dan dilakukan secara tatap muka dengan pengelola program beasiswa maupun para mahasiswa penerima beasiswa.
Magdalena Rumkorem mengatakan monev penting dilakukan untuk memantau perkembangan anak didik dalam mencapai target kelulusan yakni 4 tahun secara tepat waktu atau paling lama 5 tahun.
Dalam monev tersebut, Rummorem memaparkan perkembangan para peserta beasiswa kepada tim monitoring YPMAK. Di mana pemaparan perkembangan peserta beasiswa itu, USTJ mendidik 20 mahasiswa peserta beasiswa YPMAK, 12 diantaranya adalah angkatan 2019, dan 8 orang merupakan angkatan 2022. Selain itu, Rumkorem mengatakan pada 2023 sebanyak 10 orang anak akan sgera menyelesaikan studi selama 4 tahun dan akan diwisuda.
Since menambahkan, USTJ selaku universitas swasta di Tanah Papua yang menjadi mitra YPMAK dalam mendidik bukan hanya menarget pada bidang akademik semata, tetapi juga non-akademik seperti bina rohani, olahraga, komunikasi dan pelatihan kepemimpinan. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat mendukung ataupun faktor penunjang terhadap kelulusan anak didik.
“Khususnya di bidang akademik, memang sangat baik dan perubahannya signifikan dari semester ke semester, di mana saat ini kami mendidik ada 20 mahasiswa kami, dan 12 di antaranya adalah angkatan 2019, dan 8 orang merupakan angkatan 2022,” kata Rumkorem.
Rumkorem mengatakan dalam mendidik peserta beasiswa YPMAK, pihak USTJ selalu menekankan setiap peserta beasiswa harus menyelesaikan studi dalam jangka waktu minimal 4 tahun.
Tak hanya itu, para pendamping juga memastikan peserta didik dapat mengikuti kuliah dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan. Dengan adanya pendampingan ini, para peserta beasiswa YPMAK di USTJ yang awalnya kesulitan dalam mengikuti perkuliahan lambat laun dapat menyesuaikan dan mampu menyelesaiakan kuliah sesuai waktu yang ditetapkan.
Deputi Monev Program, Kristianus Ukago memberikan apresiasi kepada USTJ yang berupaya agar peserta beasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
“Kebijakan YPMAK maksimal untuk S1 adalah 5 tahun sudah selesai studi, namun apa yang dilakukan USTJ sangat luar biasa,” katanya seraya menambahkan peserta beasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studi dalam 5 tahun maka akan diberhentikan dari peserta penerima beasiswa YPMAK. (*)