Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua mengikuti Monev Keterbukaan Informasi (MONEV-KI) badan publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat, 31 Oktober hingga 2 November 2022.
Bagi Pemerintah Provinsi Papua, ini adalah salah satu perwujudan transparansi kinerja pemerintahan dan bentuk kepatuhan terhadap UU.
Pada tahun 2022 Pemprovi Papua berpartisipasi aktif di dalamnya dengan tema “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Dalam Masa Recovery Covid-19”.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, DR. Drs. Muhammad Musaad, M. Si mewakili Gubernur Papua dan Sekretaris Daerah selaku atasan PPID Utama Pemerintah Provinsi Papua pada MONEV-KI tahun 2022 di hadapan para Komisioner Komisi Informasi Pusat pada Selasa, 1 November 2022, di Jakarta, mengatakan ada empat hal besar untuk menjaga keterbukaan informasi publik bagi Pemprov Papua, diperlukan inovasi pelayanan informasi publik yang berkesinambungan, yang hingga kini masih terus dan harus diupayakan.
Empat hal itu yakni (1) Menjaga kinerja dan informasi saluran media pemda yang merupakan beranda digital yang dapat dikunjungi oleh publik; (2) Menjaga kinerja hubungan antar lembaga dan media; (3) Menjaga kinerja dan inovasi penerapan teknologi informasi pada layanan kinerja pemerintah; (4) Melakukan penguatan literasi pada publik dan ekspose kinerja pemerintahan secara berkala.
“Khusus pada masa recovery Covid-19, Pemprov Papua melalui SKPD teknis memberikan penguatan pada akses ekonomi riil melalui penguatan UMKM menuju UMKM Go Digital,” kata Musaad.
“Harapannya, inovasi pelayanan informasi publik yang berkesinambungan di Provinsi Papua bisa meyakinkan para komisioner dan publik bahwa Papua mengedepankan transparansi pada kinerja pemerintahannya. Target utama MONEV-KI Nasional tahun 2022 adalah ‘Papua Informatif’ dengan nilai maksimal,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jeri Agus Yudianto, S. Kom selaku PPID Utama mengucapkan terima kasih pada Gubernur Papua melalui Sekda selaku atasan PPID Utama yang memberikan dukungan penuh guna mendorong PPID Pelaksana di setiap SKPD, mengelola Pelayanan Informasi Dokumentasi (PLID) sehingga agenda MONEV-KI Nasional tahun 2022 bisa diikuti.
“Ini adalah salah satu bukti bahwa setiap badan publik di Pemprov Papua proaktif dalam kinerja transparansinya pada publik. Target Papua Informatif bukan tujuan utama atau tujuan akhir dari kinerja pelayanan informasi, namun yang utama adalah Pemerintah Provinsi Papua sebagai badan publik patuh dan taat atas pelaksanaan keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan melalui UU 14 Tahun 2008,” katanya.
MONEV-KI Nasional tahun 2022 diikuti seluruh kementerian dan lembaga, BUMN dan Perum, Partai Politik, Perguruan Tinggi, dan 34 provinsi di seluruh Indonesia, dimulai self assesment secara On-line pada bulan Agustus hingga Oktober 2022, dan diakhiri dengan presentasi uji publik secara Off-line selama tiga hari, 31 Oktober hingga 2 November 2022, sebelum Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik pada bulan November 2022 ini. (*)